Pembagian Daging Kurban Dilarang Mengundang Kerumunan
Masih di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian hewan kurban tahun 2020 ini sedikit berbeda.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Masih di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian hewan kurban tahun 2020 ini sedikit berbeda. Di Kabupaten Sidoarjo, guna mempercepat menuju zona hijau Covid-19 ada beberapa imbauan yang harus ditaati masyarakat.
Mulai dari imbauan larangan adanya takbir keliling, Salat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hingga pola pembagian hewan kurban yang sebisa mungkin menghindari kerumunan orang.
Beberapa imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada wartawan, Selasa (28/7). Pada Hari Raya Idul Adha tahun 2020, masyarakat di Kabupaten Sidoarjo diperbolehkan mengikuti Salat Ied di masjid-masjid lingkungan mereka.
Namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan jaga jarak fisik dan protokol kesehatan lainnya. Seperti wajib cuci tangan sebelum masuk masjid, wajib menggunakan masker, dan lainnya.
Sementara untuk pembagian daging kurban, panitia diimbau tidak melakukan dengan sistem kupon. Sebab, pembagian sistem kupon sering mengundang massa banyak dan rawan terjadinya penularan Covid-19.
“Panitia idul kurban saya minta mau bekerja ekstra keras dengan menyerahkan langsung daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima,” kata Sumardji.
Begitu pula, ia juga akan mengerahkan bhabinkamtibmas untuk membantu membagikan daging kurban. Baik dari penyembelihan di polres maupun polsek jajaran. Polanya sama seperti pembagian sembako. Jadi langsung door to door ke rumah warga yang berhak menerima.
Sumardji menambahkan, jika penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah mengalami banyak kemajuan. Terbukti wilayah ini mampu keluar zona merah dan saat ini diupayakan menuju zona hijau.
“Pembagian daging kurban yang dapat mendatangkan banyak massa, dikhawatirkan akan membuat penularan Covid-19 merebak kembali," pungkasnya.(cat/rd)