Pembangunan Ruas Tol Kediri –Tulungagung, Bupati Maryoto Ajukan Usulan Desain Exit Tol Karangrejo Diganti
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo, M.M, mengatakan, pada kesempatan audensi mengajak duduk bersama antara pemrakarsa jalan tol Kediri - Tulungagung untuk untuk menjelaskan perkembangan pengerjaan jalan tol kepada pemerintah daerah.
Tulungagung, HB.net - Guna mendapatkan kesempatan bersama, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Pemrakarsa jalan tol Kediri - Tulungagung yakni PT Gudang Garam melakukan audensi progres pengerjaan jalan tol di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (11/04/2022).
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo, M.M, mengatakan, pada kesempatan audensi mengajak duduk bersama antara pemrakarsa jalan tol Kediri - Tulungagung untuk untuk menjelaskan perkembangan pengerjaan jalan tol kepada pemerintah daerah.
"Kalau audiensi seperti ini, kan ada titik temu makanya ini kita lakukan audiensi dengan pihak Gudang Garam dan pihak lainnya," kata Bupati.
Instansi yang turut hadir dalam audensi ialah Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sini Wibowo, S.E, PT Gudang Garam, Dinas PUPR, Dinas PU Perkim, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Maryoto Bhirowo menjelaskan, pentingnya dilaksanakan audensi dikarenakan adanya desain progres pengerjaan tol Kediri - Tulungagung yang tidak disetujuinya dalam hal ini lokasi exit tol Karangrejo karena beberapa alasan.
Suasana audiensi antar Pemkab Tulungagung dengan pemrakarsa jalantol Kediri-Tulunagung yakni PT Gudang Garam.
"Berdasarkan pendalam dan pertimbangan bersama dengan instansi yang terlibat ternyata desain jalan tol berada di pintu keluar Tol kordinat Karangrejo yang kita nilai kurang representatif, sehingga kami meminta supaya digeser," jelas Maryoto
Lebih lanjut, Maryoto menerangkan, titik lokasi pintu keluar tol yang dianggap tidak representatif dikarenakan pada saat pembangunan akan mengenai bangunan rumah dan pertokohan milik masyarakat setempat, namun apabila digeser 100 meter ke utara maka ada tanah lapang dan sawah yang dinilai lebih representatif.
"Lokasi saat ini itu langsung kena toko dan rumah masyarakat, ini yang kita nilai kurang representatif. Kalau saja digeser ke utara 100 meter itu ada lahan kosong, kemudian lokasi yang desainnya saat ini juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi arus lalu lintas di lokasi," terangnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku tidaklah keberatan lainya selain untuk meminta pemrakarsa jalan tol membuat perubahan desain terutama pada penetapan pintu keluar exit tol Karangrejo.
"Kami hanya meminta perubahan itu saja, yang lainya kita ndak ada keberatan sama sekali," tandas Bupati.
Bupati Tulungagung ketika memberi keterangan pada media hasil audiensi.
Menurut Bupati, usulan perubahan desain memang diperlukan proses persetujuan dari pemrakarsa terlebih dahulu. Pihaknya menyakini bahwa usulannya tidak akan menghambat pada rencana proses dan progres pembangunan tol Kediri - Tulungagung.
"Jawaban yang kami terima dari Pemrakarsa jalan Tol yakni usulan akan disampaikan untuk dilakukan perubahan desain," tutupnya . (fer/ns)