Pembebasan Lahan Flyover Aloha Ditarget Tuntas 2022
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terus mendorong percepatan pembangunan Flyover Aloha.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terus mendorong percepatan pembangunan Flyover Aloha. Salah satunya menuntaskan pembebasan lahan yang akan dipakai sebagai lintasan flyover tersebut.
Kata Bupati Muhdlor, pembebasan lahan untuk flyover seluas 1,5 hektare ditargetkan bisa diselesaikan tahun 2022 ini. "Kami berharap proses pembebasan lahan ini bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan bisa kita mulai proses konstruksinya," cetusnya, saat meninjau lokasi untuk flyover, sekitar Bundaran Aloha, Gedangan, Rabu, (19/1).
Ia menambahkan, lahan 1,5 hektare yang akan dibebaskan tersebut adalah milik TNI Angkatan Laut. Bupati Muhdlor pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI AL khususnya Danlantamal V Surabaya yang telah mendukung percepatan pembangunan Flyover Aloha.
"Kebetulan karena lahan untuk flyover di Aloha ini sebagian besar milik TNI AL, kami sampaikan terima kasih kepala TNI AL Danlatamal V yang diwakili oleh Asisten Logistik Kolonel Laut Utomo Budi yang mendukung penuh langkah Pemkab Sidoarjo dalam mengurai kemacetan di Aloha ini," beber Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.
Sementara itu, Asisten Logistik (Aslog) Danlantamal V Kolonel Laut Utomo Budi mengatakan, pihaknya mendukung penuh proyek pembangunan Flyover Aloha.
"Kami dari TNI AL mendukung pembangunan proyek ini. Hari ini akan kita pastikan lahan mana saja yang masuk dalam proyek flyover," cetus Utomo Budi.
Pembangunan Flyover Aloha di Kecamatan Gedangan dibutuhkan untuk mengurai beberapa titik kemacetan menjelang perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Salah satunya adalah jalan keluar masuk Desa Sawotratap dan Desa Bangah Gedangan.
Flyover Aloha nantinya akan dibangun dengan model dua jembatan, yakni Jembatan 1 Sidoarjo menuju Juanda sepanjang 300 meter dan jembatan 2 yang menghubungkan Juanda ke Sidoarjo atau arah Surabaya sepanjang 250 meter.
Rencana pembangunan Flyover Aloha ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden no.80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusila, Kawasan Bromo Tengger Semeru serta Wilis dan Lintas Selatan sehingga akan terus didorong realisasinya oleh Pemkab Sidoarjo. (sta/rd)