Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan

Seorang pemborong mendatangi kantor Satreskrim Polres Jombang untuk membuat laporan terhadap pengembang perumahan Hanief Islamic Residence.

Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan
Atas Suhali saat berada di depan SPKT Polres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Seorang pemborong mendatangi kantor Satreskrim Polres Jombang untuk membuat laporan terhadap pengembang perumahan Hanief Islamic Residence.  Perumahan ini berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (21/8).

Sebelum menuju ke kantor Satreskrim, pemborong yang bernama Atas Suhali (42), warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tersebut mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres guna berkoordinasi.

Dalam laporannya, Atas mengatakan bahwa pengerjaan tanah uruk di projek perumahan yang dikerjakan oleh Hani Properti tersebut ada tiga surat perintah kerja (SPK). Di SPK pertama dan kedua beres tidak ada masalah. Namun di SPK yang ketiga mulai mengalami masalah.

"Pembayaran mulai lambat dan tidak sesuai dengan perjanjian. Hanya ditranfer dua kali dengan nominal masing-masing Rp 25.000.000. Padahal total luasan 5.908 m3 dan total pembayaran mencapai Rp 336.765.000," ucap Atas.

Tak sampai disitu. Permasalahan diperparah dengan adanya isu pengambilalihan perumahan tersebut oleh orang lain. "Kejadian ini sudah dua tahun. Sedangkan CV Hani Properti sulit dihubungi, serta pekerja di lapangan saat ditemui sudah angkat tangan. Akhirnya kita lapor ke kepolisian," pungkas Atas.(aan/rd)