Pembunuh Bidan Desa di Situbondo Ditetapkan Tersangka

Andi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga tersangka, bahwa tersangka punya riwayat gangguan kesehatan. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik secara medis maupun psikologis.

Pembunuh Bidan Desa di Situbondo Ditetapkan Tersangka
Petugas memasang garis polisi di TKP Ponkesdes Desa Ketah Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo.

Situbondo, HB.net - Polisi menetapkan tersangka kepada Agus Hadi Putra (46), suami yang membunuh istrinya sendiri di tempat kerjanya, Ponkesdes Desa Ketah Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo, pada Kamis, (13/1) lalu.

"Kita sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dr Andi Sinjay.

Andi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga tersangka, bahwa tersangka punya riwayat gangguan kesehatan. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik secara medis maupun psikologis.

"Ini kita akan dalami juga untuk dilakukan pemeriksaan secara medis maupun psikologis, karena berdasarkan keterangan keluarga, tersangka mengalami riwayat gangguan kesehatan," ungkapnya. 

Motif pembunuhan terhadap Anisa (42), yang berprofesi sebagai bidan desa tersebut masih akan terus didalami. Bukti-bukti yang ada juga menjadi pertimbangan untuk mengetahui motif pembunuhan, termasuk hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

"Untuk menentukan motif secara jelas termasuk apakah ada unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan ini, kami masih mengumpulkan sejumlah alat bukti," bebernya.

Diinformasikan sebelumnya, Agus Hadi Putra menyerahkan diri ke Polsek Besuki Situbondo, Kamis, (13/1) sekira pukul 06.00 WIB. Agus mengaku telah membunuh istrinya sendiri yang berprofesi sebagai bidan di Desa Ketah, Kecamatan Suboh. (mur/diy)