Pembunuh PSK Krembung Dibekuk Polisi
Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan PSK di Krembung, Selasa (27/12).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan PSK di Krembung, Selasa (27/12). Dia adalah RK (19) warga asal Bandar Mataram, Lampung. Dia ditangkap dalam usaha pelariannya di rumah orang tuanya di Ponorogo.
Pria yang saban harinya itu bekerja sebagai kuli proyek mengaku nekat mengakhiri hidup PSK tersebut lantaran sakit hati atas perkataan korban. Dari pengakuannya, korban sempat menghina pelaku yang membuatnya naik pitam hingga nekat mencekik leher PSK tersebut.
"Tersinggung kalau tidak punya uang jangan BO katanya," kata RK dalam giat ungkap kasus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12).
Di sisi lain, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, usai mencekik korban, pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi. Setelah itu, pelaku kemudian menurutnya mengikat korban dengan tali rafia. "Korban diikat dibagian tangan dan kakinya. Kemudian mulutnya ditutup dengan kain," kata Kusumo.
Perwira polisi dengan melati tiga di pundaknya itu menambahkan, usai berhasil melancarkan aksinya itu, pelaku kemudian menggasak tiga unit handphone dan kalung emas milik korban.
"Dua unit handphonenya dijual untuk biaya melarikan diri. Sedangkan untuk kalungnya terjatuh saat kabur dari TKP. Satu lagi unit handphone-nya berhasil disita beserta sisa uang dari penjualan dua handphone," terangnya.
Kini, tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia diancam dengan persangkaan pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cat/rd)