Pemkab dan DPRD Tuban Adakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, adapun perkembangan yang mendasari diadakan perubahan APBD TA 2022 diantaranya ada perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi KUA yang ditetapkan sebelumnya.
Tuban, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama DPRD sepakat mengadakan perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Perubahan tersebut dibahas saat rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Raperda P-APBD TA 2022 serta nota penjelasan pembentukan raperda dana cadangan Pilkada 2024 di gedung DPRD setempat, pada Selasa (23/8/2022).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, adapun perkembangan yang mendasari diadakan perubahan APBD TA 2022 diantaranya ada perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi KUA yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, adanya keadaan yang melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Ketua DPD Partai Golkar ini menambahkan, disisi lain terdapat perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 ini. Sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2.481.589.562.328,- kini naik sebesar Rp 712.168.841 sehingga mengalami kenaikan sekitar 0,03 persen. Sedangkan, untuk total belanja daerah pada perubahan APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp 3.193.111.402.905.
Sementara itu, terkait adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, P-APBD 2022 adalah momentum pembahasan yg sangat penting. Dikarenakan eksekutif harus merencanakan kerja dengan matang dan dalam waktu yang relatif pendek selama 3 bulan. Sehingga, Kepala Daerah punya kewajiban untuk menyelesaikan dengan cermat, cerdas dan efektif.
"Ya kalau tidak begitu akan menjadi silfa yamg besar lagi," pesannya. (wan/ns)