Pemkab Gelar Desiminasi Pencegahan
Pemkab Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Desiminasi pencegahan Korupsi dan Gratifikasi.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus berbenah paska OTT KPK tahun lalu. Untuk mencegah adanya Korupsi dan gratifikasi dilingkungan Pemkab setempat.
Pemkab Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Desiminasi pencegahan Korupsi dan Gratifikasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti 150 orang. Diantaranya ASN yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian/Pejabat Penatausahaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, kepala puskesmas dan koordinator wilayah pendididikan, pengawas sekolah dan kepala sekolah.
Dalam pengarahannya, Kepala BKPSDM, Hudan Syarifuddin, menegaskan, perlunya menggalakkan kembali gerakan budaya antikorupsi. Tidak hanya di lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga ke tengah sosial masyarakat.
“Masyarakat harus menjadi bagian dalam gerakan antikorupsi guna mencegah adanya korupsi. Sehingga masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi. Karena takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, tetapi juga ketakutan adanya sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Melalui gerakan antikorupsi ini Hudan juga meminta agar para pejabat bisa lebih memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga paham akan resiko jika menyalahinya. Karena menurutnya, manusia sejatinya cenderung khilaf dan kadangkala mengikuti hawa nafsunya.
“Mari samakan visi dan selaraskan langkah menjadi zona hijau, zona yang bebas korupsi. Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi dan anti gratifikasi,” tandasnya.
Kegiatan berupa dialog dan pemaparan materi seputar tindak pidana korupsi tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya yakni Inspektur, Tutug Edi Utomo serta unsur dari Kejaksaan Negeri (Kejari). (ndi/diy)