Pemkab Jember Lakukan Regsosek
Kepala BPS Jember, Tri Erwandi, mengatakan, regsosek merupakan kegiatan baru. Sebuah wadah data besar yang mencakup data-data yang selama ini tersebar di beberapa dinas dan instansi.
Jember, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, mengundang insan statistik, Kepala Desa (Kepala Desa), Lurah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam agenda Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek), Jumat (30/09/2022).
Kepala BPS Jember, Tri Erwandi, mengatakan, regsosek merupakan kegiatan baru. Sebuah wadah data besar yang mencakup data-data yang selama ini tersebar di beberapa dinas dan instansi.
"Ada di Dinas Sosial, ada di DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana), kemudian data yang melekat di dinas dan instansi-instansi terkait dengan program-program perlindungan sosial," jelasnya.
Program ini akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November, selama sebulan. Pendataan yang merupakan salah satu bentuk dari sensus. Artinya mengambil semua data dari seluruh populasi, maka para Kades dan Lurah adalah ujung tombak dalam melaksanakan regsosek ini.
Kades dan Lurah diharapkan dapat aktif menyampaikan dan meneruskan informasi mengenai regsosek ini, sebab program ini merupakan amanah dari pemerintah pusat, yang menyangkut pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Terkait dengan petugas pendataan yang akan diterjunkan, sekitar 4000 petugas. Mereka merupakan petugas yang telah dilantik BPS Jember, yang diambil dari proses rekrutmen, diantaranya ialah petugas yang memang sudah sering mengikuti survei BPS dan dari masyarakat umum, termasuk di dalamnya ialah mahasiswa, yang kesemuanya lolos standar petugas pendataan BPS.
Data yang didapat akan diproses secara berjenjang, dengan harapan data tersebut akan memiliki tingkat validasi yang tinggi. Ia juga mengabarkan bahwa hasil dari pendataan awal ini nantinya akan diolah lebih lanjut di tahun depan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang juga turut hadir dan membuka agenda tersebut, menyampaikan, memang pendataan awal regsosek ini menjadi penting, sebab nantinya akan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan berkaitan dengan hak dan jaminan atas perlindungan sosial.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Jember pada umumnya, agar hal ini dapat disambut baik, dan memberikan data yang akurat kepada petugas. Sehingga dalam regsosek ini, data yang terangkum memiliki tingkat validitas yang baik. (yud/bil/diy)