Pemkab Ngawi Raih SAKIP dengan Predikat A, Bupati Ingatkan untuk Tidak Banyak Inovasi

Mas Ony sapaan akrap bupati Ngawi menyarankan untuk tidak banyak berinovasi. Tapi dengan minim inovasi dapat menjawab permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

Pemkab Ngawi Raih SAKIP dengan Predikat A, Bupati Ingatkan untuk Tidak Banyak Inovasi
Kegiatan penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan dan reformasi birokrasi tahun 2021.

Ngawi, HB.net  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ngawi kembali meraih penghargaan SAKIP dari Kemenpan-RB tahun 2021 dengan predikat A atau memuaskan. Dalam sambutannya Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono  menyampaikan bahwa dengan diraihnya predikat tersebut diharapkan dapat memacu ASN untuk memaksimalkan kinerja khususnya dalam hal mengelola administrasi kepemerintahan dan pelayanan.

"Jadi apresiasi ini tidak menjadi akhir dari tujuan kita sebagai ASN untuk pengabdian pada masyarakat. Dari administrasi yang sudah baik tadi bagaimana dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat kita," jelas Bupati, Selasa (05/04).

Mas Ony sapaan akrap bupati Ngawi menyarankan untuk tidak banyak berinovasi. Tapi dengan minim inovasi dapat menjawab permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono  menyampaikan sambutan.

"Inovasi yang kita hadirkan harus bisa menjadi solusi yang kongkret tentu saja dengan mengetahui permasalahan riel di lapangan," tegasnya.

Menurut Mas Ony,  ahwa dengan banyaknya inovasi belum tentu dapat menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat. Inovasi harus bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan sekaligus mampu mendekatkan ASN dengan masyarakat guna kemajuan pembangunan.

"Kita hanya butuh beberapa inovasi saja tapi yang excellent yakni yang dapat menyelesaikan permasalahan, mengefisienkan anggaran,  dan mengefektifkan kegiatan," pungkasnya.

Bupati Ngawi foto bersama usai kegiatan.

Diiformasikan, setiap tahun dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) melalui deputy bidang reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan melakukan evaluasi SAKIP dan RB. Sedangkan evaluasi bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB serta untuk memberikan saran dan perbaikan lembaga pemerintah provinsi kabupaten dan kota.(nal/ns)