Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan SAKIP dari Kementerian PAN-RB

Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan SAKIP dari Kementerian PAN-RB
Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf bersama Wagub Jatim Emil Dardak dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemen PAN-RB Muhammad Yusuf Ateh usai penyerahan penghargaan dalam acara SAKIP Award 2019.

PASURUAN, HARIAN BANGSA - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Untuk pencapaian kinerja tahun 2019, Pemkab Pasuruan memperoleh predikat BB dengan nilai 75,02. Nilai tersebut naik 3 poin dari pencapaian kinerja tahun 2018 sebesar 72,70.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh dalam acara SAKIP Award 2019 yang dilaksanakan di Hall Inaya Putri Bali, Senin, 27 Januari 2020.

Nilai hasil evaluasi sebesar 75,02 dicapai dari beberapa komponen, yakni perencanaan kinerja sebesar 23,62, pengukuran kinerja mencapai 19,68, pelaporan kinerja sebesar 12,04, evaluasi internal mencapai 7,15, dan capaian kinerja mencapai 12,53.

Hasil evaluasi yang dicapai Pemkab Pasuruan menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya. Kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan budaya kinerja birokrasi dan berorientasi pada hasil yang memuaskan.

Dalam sambutannya, Ateh mengatakan, dengan SAKIP, seluruh anggaran bisa dipergunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan target dan sasaran. Khususnya dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban atas hasil atau outcome yang berorientasi pada hasil (result oriented government).

 

Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf menerima penghargaan dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemen PAN-RB Muhammad Yusuf Ateh dalam acara SAKIP Award 2019.

 

“Harus diakui, bahwa penerapan SAKIP terbukti dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah serta menyusun tujuan dan sasaran jelas serta berorientasi pada hasil. Dan Pemkab Pasuruan sudah sejalan dengan program dan target sasaran yang ingin dicapai melalui SAKIP,” katanya.

Lebih lanjut, Ateh meminta setiap pemerintah daerah merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur, serta menetapkan program kegiatan berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai.

“Dan saya lihat Pemkab Pasuruan telah melaksanakan rincian atas kegiatan sesuai dengan kegiatan, serta membangun sistem pengukuran kinerja individu dan kinerja organisasi sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja daerah. Itu salah satu contoh indikatornya,” imbuhnya

Untuk itu, Ateh berharap kepada Kabupaten Pasuruan dan seluruh pemerintah daerah lainnya agar bisa mengikuti jejak Pemerintah Daerah Istimewa Yogjakarta sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang telah meraih nilai AA.

“Silakan bisa menimba ilmu yang telah diterapkan DIY Yogjakarta yang berhasil meraih predikat AA dalam implementasi SAKIP tahun 2018 sehingga patut dicontoh oleh semua Pemda di Indonesia,” terangnya.

Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf bersama jajaran pejabat Pemkab menunjukkan piagam penghargaan.

 

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan, keberhasilan yang diraihnya bukan semata-mata karena kebijakan yang dibuatnya, akan tetapi lebih kepada kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengembangkan perencanaan berbasis kinerja yang terpadu, baik mulai dari level Kabupaten hingga OPD itu sendiri.

“Predikat BB ini adalah akumulasi dari kekompakan semua OPD yang sama-sama memahami makna dan bagaimana menerapkan SAKIP. Jadi saya ucapkan banyak terima kasih untuk seluruh Kepala OPD hingga staf penting lainnya yang telah bekerja keras sampai sejauh ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Irsyad tersebut.

Sekadar diketahui, Pemkab Kabupaten Pasuruan berhasil meningkatkan poin dan persentase nilai SAKIP dalam empat tahun terakhir. Yakkni tahun 2016 lalu mendapat nilai 65,65 dan tahun 2017 naik 7 poin atau 10,66% menjadi 72,65.

Sedangkan untuk tahun 2018 naik 0,5% menjadi 72,70. Hasil evaluasi dari nilai tersebut menunjukkan Pemkab Pasuruan mampu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Ditegaskan Irsyad, meski telah meraih predikat BB, dirinya akan secara berkelanjutan membangun budaya kinerja pada sampai unit terkecil. Selain itu, Pemkab Pasuruan akan mengoptimalkan sistem perencanaan pembangunan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgetting) dan sistem monev kerja alias e-performance.

“Kita berupaya terus untuk mengoptimalkan penerapan konsep perencanaan berbasis holistik, integratif, tematik dan spasial (HITS) sehingga dipastikan perencanaan program dan kegiatan akan tepat sasaran dan tepat hasil,” jelas Gus Irsyad.

Ia menyadari, memang masih ada kekurangan terutama pada fungsi monitoring dan evaluasi (monev) yang tujuannya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan sebagai cara mencapai sasaran pembangunan.

Gus Irsyad mengatakan, Pemkab Pasuruan akan melaksanakan rekomendasi dari KemenPAN-RB. Diantaranya mereview kembali dokumen perencanaan untuk memastikan ada keterpaduan perencanaan, menerapkan performance based organization dengan menjadikan RPJMD sebagai acuan dalam membangun organisasi.

Tak hanya itu, ia juga akan memperbaiki cascading kinerja dengan mengacu pada proses bisnis yang dibangun. Hingga upaya peningkatan kualitas monitoring evaluasi, sehingga mampu memberikan saran perbaikan yang konstruktif kepada perangkat daerah.

“Saya juga akan lebih mendorong penerapan budaya kinerja individu yang selaras dengan kinerja organisasi. Penguatan budaya kinerja ini harus dilakukan dengan pelaksanaan review kinerja berjenjang secara berkla di seluruh unit kerja,” tegasnya. (adv/afa)