Pemkab Probolinggo Launching SPBE dan TTE
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda), H Soeparwiyono, penggunaan TTE merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital.
Probolinggo, HB.net - Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik ke masyarakat, Pemkab Probolinggo melaunching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Autorium Madakaripura Kantor Bupati di Kraksaan, Kamis (20/10).
Acara itu digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) diikuti seluruh Camat, Kepala OPD dan perwakilan OPD dilingkungan Pemkab setempat. Untuk menyamakan persepsi dan Pemahaman akan SPBE.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda), H Soeparwiyono, penggunaan TTE merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital. Harapannya selaras dengan SPBE yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Tentunya kita menginginkan bagaimana kita mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Kalau dulu sebelum ada SPBE dan tidak ada TTE, maka tanda tangan dilakukan secara manual. Sehingga ketika pimpinan sedang keluar daerah harus menunggu bahkan hingga beberapa hari. Tetapi dengan teknologi TTE ini bisa mampu mempercepat.
“Saya berharap Kominfo sebagai OPD teknis SPBE bersama OPD lain yang masuk dalam tim harus pro aktif. 2,5 bulan harus kita maksimalkan. Kegiatan ini harus segera ditindaklanjuti dengan rakor teknis dan lain sebagainya,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, menyampaikan, dengan menyusun arsitektur SPBE dan peta rencana nanti diharapkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis elektronik terkait tugas pemerintahan itu akan lebih berjalan maksimal.
“Kami sudah menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak Mei 2022. Tetapi masih butuh waktu untuk penyelarasan dan lainnya. Kita harapkan semua OPD nantinya menggunakan TTE,” jelasnya.
TTE dan tanda tangan basah masih bisa diberlakukan, tetapi karena waktunya transformasi digital, jadi semua harus menggunakan layanan digital untuk melayani masyarakat.
“Hingga saat ini yang mempunyai sertifikat elektronik, Wakil Bupati, Sekda, Kadis Kominfo dan Inspektur. Untuk lain, besok mendaftar sehari sudah selesai karena koordinasinya dengan BSSN. Sebab yang memiliki sertitifikat hanya di BSSN,” tegasnya.
“Insya Allah semua Camat sudah paham dan bisa dipakai untuk pelayanan publik karena itu lebih autentik dan lebih valid,” pungkasnya. (ndi/diy)