Pemkab Segera Bangun TPA Karangdiyeng
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemkab Mojokerto tahun ini berencana untuk melaksanakan tiga proyek strategis. Proyek-proyek tersebut diantaranya pembangunan TPA Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sooko dan RTH Gondang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin.
“Pemerintah pusat punya sebuah program yang tertuang di Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Nah, kalau itu terwujud, sampah yang kita hasilkan bisa diubah jadi listrik," kata Didik, Kamis (30/1).
Menurutnya, nilai listriknya pun dihargai lebih tinggi oleh PLN. Namun semua itu butuh proses. Trlebih hanya ada satu TPA, yakni Belahan Tengah." Maka dari itu, kita akan maksimalkan pembangunan TPA Karangdiyeng di 2020,” tambahnya.
TPA Karangdiyeng akan dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare. Hasil observasi DLH Kabupaten Mojokerto juga memberikan hasil bahwa kontur tanah lokasi TPA Karangdiyeng dilaporkan telah memenuhi kriteria. Lahan tersebut juga tidak berada di tengah permukiman masyarakat. Karangdiyeng diharapkan mampu mengatasi persoalan pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto.
Senada dengan Didik, Bupati Pungkasiadi memberikan dukungannya secara penuh atas upaya-upaya pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Bupati yang akrab disapa Abah Ipung ini, menyatakan apresiasinya pada seluruh petugas kebersihan DLH atau Pasukan Kuning, yang sudah bekerja keras menjaga lingkungan tetap bersih.
“Terima kasih pada seluruh Pasukan Kuning yang sudah menjaga lingkungan kita, terlebih menghadapi penilaian Adipura. Pemkab Mojokerto sendiri akan terus menerus memperbaiki diri terkait pengelolaan sampah,” kata bupati. (yep/rd)