Pemkab Sidoarjo Bakal Bebaskan Retribusi Pasar
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo terus berupaya mengatasi dampak sosial akibat wabah Covid-19 atau Virus Corona. Terbaru, pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana membebaskan retribusi bagi para pedagang pasar tradisional di Sidoarjo.
Kepala Disperindag Sidoarjo Tjarda mengatakan, telah mengusulkan agar retribusi pasar dibebaskan selama dua bulan.
"Untuk sementara dua bulan. Apalagi ini sudah menginjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga mau tidak mau ada pembatasan-pembatasan termasuk operasional pasar," cetus Tjarda saat mendampingi Wabup Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker di Pasar Tulangan, Senin (20/4).
Kata Tjarda, nilai retribusi pasar selama dua bulan tersebut sekitar Rp 2 miliar. Sehingga jumlah tersebut hilang dari potensi pendapatan. "Namun kita bukan masalah itu (jumlah pendapatan yang hilang). Sebab, ini untuk meringankan mereka (pedagang pasar tradisional) dalam kondisi ekonomi sekarang yang kurang maksimal," tandas Tjarda.
Selain itu, saat PSBB berlaku, nantinya juga bakal diterapkan pembatasan operasional pasar. Namun jam pembatasan pasar berbeda-beda tergantung besar kecilnya pasar. Kata Tjarda, pihaknya juga segera memberlakukan pemakaian masker. "Baik pedagang mau pembeli harus bermasker.Kalau tidak memakai masker, kita larang masuk," beber Tjarda.
Wabup Nur Ahmad yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo mengatakan, sudah menyiapkan stimulus ekonomi mengatasi dampak Covid-19. Di antaranya pengurangan pajak, retribusi sewa rusunawa dan lain sebagainya. Untuk rencana itu muncul nilai Rp 400 miliar. "Namun tetap akan kami kaji agar keputusan ini tepat sasaran," tandas Cak Nur, panggilan karib Wabup Nur Ahmad.
Cak Nur pun menegaskan, PSBB tersebut bukan karantina atau lockdown. Namun pembatasan. "Jadi masih ada keleluasaan kita untuk me-manage supaya dampak ekonominya tidak terlalu berat,” jelas wabup yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara itu, jelang penerapan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 menggelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Senin (29/4). Di forum ini, Ketua Apindo Sidoarjo Sukiyanto menyatakan sudah menyampaikan kebijakan pemerintah terkait Covid-19 kepada para pengusaha di Sidoarjo.(sta/rd)