Pemkab Tuban  Dapat Penghargaan HAM Sebanyak 5 Kali

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly.

Pemkab Tuban  Dapat Penghargaan HAM Sebanyak 5 Kali

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebanyak 5 kali berturut. Penghargaan tersebut menjadi tahun kelima yang diterima Kabupaten Tuban secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Didik Purwanto menerangkan, penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2020 diberikan kepada Kabupaten/Kota atas dasar pelaporan hasil capaian tahun 2019. Pelaporan tersebut meliputi pemenuhan 7 Indikator dan 83 Aspek poin penilaian.

Penetapan Kabupaten Peduli HAM didasarkan pemenuhan terhadap 7 kriteria, yaitu Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan, penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil.

 “Alhamdulillah dapat mempertahankan capaian prestasi hingga tahun kelima. Dan kami intens berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait sehingga pelaporan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (16/12).

Kata dia, penghargaan yang diraih Kabupaten Tuban berkat jerih payah OPD dan stakeholder terkait. Sedangkan, Kesbangpol selalu bersemangat mengkoordinir dan tidak pernah lelah untuk berkoordinasi secara langsung agar pelaporan tepat waktu. Kemudian, salah satu tantangan yang dihadapi adalah tuntutan keadaan yang semakin kompleks dan kondisi masyarakat sudah semakin sadar dan faham akan HAM.

 “Menyikapi kondisi tersebut, mengharuskan semua stakeholder mampu merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang pemenuhan hak dasar,” paparnya.

Sementara itu, Kesbangpol tidak bisa berjalan sendiri, karena perlu kerjasama dengan stakeholder guna merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang kebutuhan dasar HAM. Diharapkan, kedepannya Pemkab Tuban bersama stakeholder terkait dapat terus memberikan pemenuhan hak dasar sesuai dengan indikator HAM secara riil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tuban.

 “Kami insaAllah selalu meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui stakeholder yang membidangi,” tegasnya. (wan/ns)