Pemkot dan Kejaksaan Jalin Kerjasama

Terkait aset pemkot yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga. Dengan dibantu Kejari aset tersebut dapat kembali.

Pemkot dan Kejaksaan Jalin Kerjasama
MoU antara Wali kota dan Kajari terkait bidang hukum perdata dan TUN

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menjalin kerjasama soal bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemkot Probolinggo dan memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat serta meningkatkan kewibawaan pemerintah sebagai pelayan publik yang profesional.

“Kerja sama ini bertujuan untuk penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan (litigasi dan non litigasi),” ujar Kabag Hukum, Denny Bagus Erwanto dalam laporannya.

 “Selama saya menjabat dari 2019, sudah banyak kolaborasi kebersamaan yang luar biasa. Saya minta semua perangkat daerah, terus lakukan konsolidasi dan bertanya melalui Bagian Hukum, sehingga kita semua bisa melaksanakan dengan aman dan sesuai regulasi,” tutur Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi.

Terkait aset pemkot yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga. Dengan dibantu Kejari aset tersebut dapat kembali. Selain itu, saat pandemi Covid-19 Pemkot Probolinggo berani mengambil tantangan melaksanakan refocusing anggaran dan dengan pendampingan dari kejari refocusing anggaran berjalan dengan baik dan benar.

Kajari Kota Probolinggo Abdul Mubin menyambut baik penandatanganan perjanjian ini sebagai bentuk kerja sama dalam hal pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 “Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, artinya kita telah mempererat dan mengikat hubungan emosional. JPN siap mendampingi dan memberikan jasa hukum kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk upaya preventif terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari, tidak ada salahnya bagi Pemkot Probolinggo khususnya bagi PD (perangkat daerah), kami siap untuk melayani segala permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” terang Kajari Abdul Mubin. (ndi/diy)