Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan KLA

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) memberikan penghargaan kepada 312 kota/kabupaten.

Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan KLA
Plh Wali Kota drg. Ninik Ira Wibawati menunjukkan piala KLA.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akhirnya berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama tahun 2022. Dari sebelumnya, penghargaan ini naik satu tingkat yakni berada di KLA kategori Nindya di tahun lalu.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor dan diterima oleh Plh Wali Kota drg. Ninik Ira Wibawati.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) memberikan penghargaan kepada 312 kota/kabupaten. 

Untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim), penghargaan tersebut diberikan pada 38 kota/kabupaten dalam beberapa kategori yakni 2 Utama, 12 Nindya, 17 Madya, dan 7 Pratama. Kota Probolinggo mendapat kategori utama di urutan kedua setelah Kota Surabaya

Sekretaris Dinsos PPPA, Rachma Nurcahyarini menjelaskan, penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Anak memiliki 4 hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.

Sifatnya yang kompleks dan multisektoral, maka dalam pemenuhan hak-hak tersebut dibutuhkan komitmen lintas sektor yang menjadi sangat esensial. “Lebih dari itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Pemberian penghargaan sendiri ditetapkan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari KemenPPPA, Tim Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA) Lucia Aries Yulianti mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari semua pihak.

Karena, menurutnya, ada atau tidaknya sebuah penghargaan, sudah sepatutnya pemerintah menaungi pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Sudah seharusnya menjadi prioritas di semua aspek,” tegasnya.

Hasil dari kerja sama dan kinerja yang baik itu Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang, secara berkelanjutan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program KLA. (ndi/diy)