Pemohon Sim C di Banyuwangi Pertanyakan Fungsi Sertifikat

Dia pun mempertanyakan apa fungsi sebenarnya dari sertifikat mengemudi tersebut.

Pemohon Sim C di Banyuwangi Pertanyakan Fungsi Sertifikat
Pemohon Sim C, Bayu, menunjukkan sertifikat dari Lucky.

Banyuwangi, HB.net - Mahalnya pembuatan sertifikat mengemudi di Banyuwangi tak menjamin pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) lulus saat ujian teori dan praktik pembuatan SIM. Kegagalan tersebut dialami Bayu (19), pemohon SIM C yang merupakan warga Kelurahan Mandar, Banyuwangi.

Dia pun  mempertanyakan apa fungsi sebenarnya dari sertifikat mengemudi tersebut. "Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (03/08/2022). Terus apa fungsi sertifikat ini?," kata dengan nada kesal, Kamis (04/08/2022).

Bayu mengaku untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, dia harus membayar Rp 126 ribu, dari harga normal Rp 550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi). "Katanya karena ada diskon kemerdekaan 77 persen. Meski begitu, itu masih mahal buat saya, yang hanya seorang anak nelayan," ujar Bayu.

"Itu pun, saya tidak dilatih mengemudi. Melainkan malah disuruh mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalu lintas," imbuhnya.

Kemudian, setelah mengerjakan soal yang diberikan lembaga kursus mengemudi tersebut, dicetaklah sertifikat mengemudi yang diterangkan bahwasanya dia telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua/sepeda motor.

"Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktek lagi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpas Polresta Banyuwangi kini mewajibkan Pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Sim yang tertuang dalam pasal 9 ayat 3.

Masyarakat pun berusaha memenuhinya. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan SIM yang diterbitkan Lucky, (lembaga kursus mengemudi). Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial yang menjadi perbincangan netizen dan menyita perhatian para aktivis khususnya di Bumi Blambangan. (guh/diy)