Pendaftaran Calon Anggota PPS di Kabupaten Mojokerto 7 Hari

Pendaftaran Calon Anggota PPS di Kabupaten Mojokerto 7 Hari
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dalam rangka menyambut proses pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2020 ini, KPU Kabupaten Mojokerto telah membuka pendaftaran rekrutmen calon Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pilbup 2020. Penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai pada 18-24 Februari 2020.

Formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Kabupaten Mojokerto atau datang langsung ke kantor KPU. Sedangkan total kebutuhan calon anggota PPS ada 912 anggota yang terdiri 3 anggota setiap desa, dari 304 desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan, kebutuhan calon PPS minimal enam orang di masing-masing desa. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan, penggantian antar waktu.

Mengenai syarat mendaftar calon PPS, yaitu, minimal  usia 17 tahun, tidak terlibat di partai politik, dan dukung-mendukung pasang calon, surat keterangan kesehatan, dan ijazah. Pendidikan terakhir untuk calon PPS, yakni setingkat SMA. Berkas pendaftaran bisa atau dapat diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto mulai 18-24 Februari 2020 pada jam kerja.

“Insya Allah dilaksanakan di setiap kecamatan masing masing. Untuk pengumuman akhir penetapan pengumuman hasil  seleksi, pada tanggal 15-17 Maret. Pelantikan nanti tanggal 22 Maret 2020,” ungkapnya.

Sedangkan proses pelaksanaan program rekrutmen PPS di KPU Kabupaten Mojokerto, untuk pendaftarannya, mulai pada tanggal 18 Februari hingga 24 Februari. Untuk menyerahkan berkas bisa langsung di kantor KPU atau di kecamatan masing masing.

Total yang dibutuhkan tenaga PPS, yaitu yang di desa pendaftarnya minimal ada enam orang. Hal ini  memang ada dalam aturan surat KPU. Yakni dua kali kebutuhan untuk mendaftar.(ris/rd)