Pendaftaran KPPS di Tuban Resmi Diperpanjang
Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh mengatakan, pendaftaran diperpanjang selama 5 hari kedepan sampai batas akhir 18 Oktober 2020.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi memperpanjang pendaftaran KPPS yang akan bertugas di Pilkada pada 9 Desember 2020 ini.
Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh mengatakan, pendaftaran diperpanjang selama 5 hari kedepan sampai batas akhir 18 Oktober 2020.
Perpanjangan dilakukan lantaran tidak memenuhi kuota yang ditentukan KPU. Tahun ini minim peminat lantaran karena pendaftar rata-rata enggan dilakukan rapid test.
"Mungkin salah satu faktornya pendaftar enggan dirapid, jadi jarang yang mendaftar,"ujar Zakiya sapaan akrabnya, Jumat (15/10).
Kata dia, saat ini jumlah pendaftapendaftar tercatat ada 14.305 orang. Padahal KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Tuban membutuhkan tenaga KPPS sebanyak 15.652 orang. Mereka bakal ditugaskan di 2.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 328 desa/ kelurahan se- Kabupaten Tuban.
"Anggota KPPS nanti akan ditugasi setia TPS 7 orang,"paparnya. (wan/ns)