Penerima BPNT Dipangkas, DPRD Tuban Minta Kejelasan Dinsos P3A ,, sub
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka menjelang program BPNT, juga meminta kejelasan jumlah KPM yang telah dikurangi. Pada 2020 kemarin sebanyak 107.207 KPM yang menerima BPNT.
Tuban, HB.net - Komisi IV DPRD Tuban berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) guna meminta kejelasan terkait penerima BPNT yang tahun ini dikurangi, Rabu (13/1).
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka menjelang program BPNT, juga meminta kejelasan jumlah KPM yang telah dikurangi. Pada 2020 kemarin sebanyak 107.207 KPM yang menerima BPNT. Namun, pada 2021 ini jumlahnya dipangkas hingga 85.196 KPM.
"Terkait hal itu perlu disampaikan pada masyarakat agar tidak terjadi gejolak,"ungkap Astuti kepada awak media.
Ia menjelaskan, awal tahun ini tepatnya 4 Januari 2021, terdapat sejumlah program yang sudah disalurkan dari Kementrian Sosial berupa Kartu Sembako/BPNT, PKH, dan BST. BPNT sendiri diberikan sesuai dengan database dari Kemensos senilai Rp. 200.000 perbulan untuk setiap KPM. Lalu selama setahun dengan dibelanjakan di e-Warung yang ditunjuk oleh Dinsos.
"Sedangkan, penerima BST sendiri menerima Rp 300.000 per 4 Bulan untuk setiap KPM yang disalurkan melalui PT. POS INDONESIA langsung ke penerima. Lalu, untuk penerima program PKH disalurkan melalui Bank (Himbara) dengan target Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas, dan lanjut usia dengan dicairkan 3 Bulan sekali," bebernya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, pemangkasan jumlah data KPM pada 2021 ini merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Akan tetapi, pada Januari 2021 ini Dinsos P3A disuruh mendata dan mengajukan nama KPM yang sempat gugur. Kemudian, diminta mengirim ulang di pusat dan sejauh ini data yang masuk sudah sekitar 80 persen.
"Kami sudah meminta kepada desa agar mendata ulang dan segera mengirim ke kami. Semoga upaya kami ini berhasil dan KPM mendapatkan lagi di Bulan Pebruari dan seterusnya,"tambah Joko sapaan akrabnya.
Ia membeberkan, Kabupaten Tuban mengalami pengurangan penerima manfaat sejumlah 21.881 KPM. Sehingga, Komisi IV meminta agar Operator mengupgrade data yang invalid dari data kependudukan dan tergraduasi sesuai BNBA melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Pusdatin Kemensos.
“Perlu Kerjasama yang baik dengan pihak desa, sehingga dinsos bisa melakukan perbaikan data,”ujar Astuti.
Diketahui, selain program BPNT juga terdapat BPNTD Kabupaten Tuban sejumlah 4.421 KPM dengan nilai Rp. 110.000 berupa Beras 10Kg. Selain itu, saat ini Dinas Sosial juga masih melayani Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pengobatan gratis yang diantaranya SKTM Daerah sejumlah 369, SKTM Jampersal 504 serta SKTM Provinsi 21. (wan/ns)