Pengadaan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Wali Kota Madiun Tolak dan Gugat Perdata

Wali Kota Maidi memastikan tidak akan menerima laptop tersebut dan tidak ada pembayaran serupiah pun.

Pengadaan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Wali Kota Madiun Tolak dan Gugat Perdata
Wali Kota Madiun Maidi ketika memberi keterangan pada media.

Madiun, HB.net - Wali Kota Madiun Maidi akhirnya angkat bicara terkait pengadaan laptop jilid II yang harus terhenti. Laptop tahap kedua sebanyak 4.880 unit dari rekanan telah ditolak Pemerintah Kota Madiun karena tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Wali Kota Maidi memastikan tidak akan menerima laptop tersebut dan tidak ada pembayaran serupiahpun. Bahkan, Pemkot Madiun bakal mengambil jalur hukum atas kerugian immaterial yang ditimbulkan.

‘’Kota kita ini benar-benar menerapkan mekanisme yang benar dan sesuai aturan. Kalau tidak, ya mohon maaf tidak bisa dilanjutkan dan tidak ada pembayaran sepeserpun,’’ kata wali kota saat press conference di Balai Kota, Selasa (4/1).

Wali kota mengaku tidak ingin grusa-grusu tetapi kemudian meninggalkan masalah kedepannya. Apalagi, dengan jumlah anggaran yang tak sedikit. Program pengadaan laptop jilid II tersebut setidakNya membutuhkan anggaran Rp 35 miliar lebih. Karenanya, walikota memilih untuk menolak semua laptop tersebut. Seperti diketahui, Pemerintah Kota Madiun memesan laptop merk Axioo Mybook Pro G5 (8H9) dengan memori DDR4. Nyatanya, barang yang datang hanya dilengkapi dengan memori DDR3. Tak mau ambil resiko, ribuan laptop tersebut tidak bisa diterima.

‘’Kita pesen nasi pecel lauk daging, kok dikasihnya nasi pecel lauk telur. Ya tentu ini tidak bisa diterima dan kita tolak semua,’’ tegasnya.

Wali Kota Maidi juga memohon maaf kepada masyarakat terkait terkendalanya program laptop gratis jilid II tersebut. Laptop harusnya sudah sampai di tangan peserta didik, tetapi terpaksa malah dibatalkan. Karena kerugian waktu dan lainnya tersebut, wali kota berencana melakukan gugatan secara perdata. Pemkot Madiun akan menggandeng aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan sebagai pengacara negara terkait gugatan itu.

‘’Pengadaan sudah sesuai mekanisme, semua aturan kita jalankan, tetapi kemudian ada ketidaksesuaian spek dan terpaksa harus terhenti di tengah jalan. Saya mohon maaf kepada semuanya terutama wali murid dan peserta didik,’’ ungkapnya.

Namun, walikota menegaskan program laptop tetap akan ada ke depan. Tentu saja dengan rekanan berbeda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah unitnya akan langsung diperbanyak sebagai pengganti kegagalan tahap II ini. Namun, hal itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim internal Pemkot Madiun juga akan dikonsultasikan kementerian terkait.

"Apakah nanti langsung 10 ribu unit atau dilakukan dua kali pengadaan masih akan kita koordinasikan lebih lanjut,’’ ungkapnya.

Ditanya terkait kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak rekanan, walikota menyatakan hal tersebut sepenuhnya urusan rekanan. Namun, wali kota menegaskan tidak akan menerima laptop tersebut apapun alasannya."Entah sengaja atau tidak, itu urusan mereka. Tetapi yang jelas, karena tidak sesuai kontrak, kita tidak bisa menerima,’’ pungkasnya. (hen/ns)