Pengedar Ganja Tanjung Perak Ditangkap Polrestabes Surabaya
Seorang pria berinisial SS (37) warga Jalan Teluk Weda I, Tanjung Perak, ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/2) pukul 03.00 WIB.

Surabaya, HARIANBANGSA.net – Seorang pria berinisial SS (37) warga Jalan Teluk Weda I, Tanjung Perak, ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/2) pukul 03.00 WIB.
Dari pelaku ditemukan ganja siap edar dengan total berat lebih 16 Gram. Pelaku SS yang bertempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tajung Perak merasa kaget saat ditangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengungkapkan Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek rumah SS.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel Vivo ungu," tutur AKBP Miftah, pada Kamis (27/2).
AKBP Miftah mengatakan bahwa tersangka mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih buron (DPO). "Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150.000 per paket," ujarnya.
Miftah menjelaskan dari hasil interogasi, SS mengaku telah dua kali melakukan transaksi dengan R. Keuntungan yang didapat dari setiap paket kecil ganja mencapai Rp 15.000. Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka dan tengah memburu R untuk mengungkap lebih luas rantai distribusi narkotika ini.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) juncto pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara yang berat.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dihubungi wartawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan," tutupnya.(yan/rd)