Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Martha Bagus Suganda (30), asal Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo .
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Martha Bagus Suganda (30), asal Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, pemuda yang ngontrak di daerah Perum Belvara, Bluru Kidul, Sidoarjo itu berhasil ditangkap di Jalan Raya A. Yani Sidoarjo tepat di depan Bank BRI.
"Setelah kami tangkap, kami geledah dan menemukan barang bukti sabu dan serbuk ekstasi," ucap M Indra Najib, Kamis (17/9).
Indra mengungkapkan, tertangkapnya Bagus bermula dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Saat itu, Bagus tengah nongkrong di warung kopi. Tak berselang lama, tersangka didatangi Udin. Udin mengatakan kepada tersangka bahwa temannya butuh barang (narkoba). Kemudian, tersangka pulang mengambil barang.
Ada satu paket yang dimiliki tersangka, namun dipecah menjadi dua paket. Satu dibuat sendiri, sedangkan satu paket lagi diberikan kepada Udin. Namun Udin tidak mau membawa barang haram tersebut.
Keduanya kemudian pergi ke Jalan Raya A. Yani Sidoarjo. Dengan maksud bertemu dengan temannya Udin (pemesan). "Saat mereka menunggu itulah, tersangka kami sergap dan kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(cat/rd)