Pengelolaan Keuangan Pemprov Jatim Akuntabel
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Jawa Timur, Senin (24/6).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Jawa Timur, Senin (24/6).
Persetujuan raperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Adhy, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Anik Maslachah, serta Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengatakan bahwa persetujuan raperda ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan pemprov Jatim tergolong baik dan akuntabel. "Alhamdulillah hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023," ujarnya.
Adhy mengatakan, laporan keuangan disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Meski begitu, untuk mempertahankan capaian provinsi, masih perlu dilakukan penyelesaian dari rekomendasi serta temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.
"Jadi kami berharap agar kami dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP ke-13, dan sembilan kali berturut-turut," katanya.
Menurut Adhy, semua rekomendasi yang diberikan pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim akan dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Nantinya, hal tersebut juga akan berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
Di akhir, Adhy mengungkapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi para pimpinan, anggota DPRD Jatim, serta stakeholder lain dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pertanggungjawabannya dapat berjalan lancar dan akuntabel.
"Kami sampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan perhatian lebih untuk bersama-sama membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban ini. Mudah-mudahan ini menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang," pungkas Adhy.(dev/rd)