Pengemis Viral Ternyata Kambuhan
Pengemis yang sempat viral di media sosial (medsos) karena memaksa minta uang sebesar Rp 5.000, setelah diamankan pihak Polrestabes Surabaya, kini telah menjalani pembinaan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pengemis yang sempat viral di media sosial (medsos) karena memaksa minta uang sebesar Rp 5.000, setelah diamankan pihak Polrestabes Surabaya, kini telah menjalani pembinaan. Usai dirinya diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya, Anton Budianto (50) menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya pada Minggu (26/11).
Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan kepada pengemis tersebut serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser berharap agar Anton Budianto tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada Bapak Anton Budianto agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin (27/11).
M Fikser membenarkan pengemis tersebut sudah pernah diamankan dan mendapat pembinaan. Namun tidak dijadikan efek jera, justru kembali meminta-minta lagi di jalanan "Dari data yang kita telusuri, yang bersangkutan pernah ditangkap. Kambuh lagi ini," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima, Anton itu sudah dibawa ke Liponsos Keputih. Kemudian, dijemput keluarga dan dikembalikan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Namun Anton mengulangi kembali perbuatannya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan, pengemis Anton Budianto akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
“Pengemis Anton Budianto kami dapati punya dua data untuk KK asal luar kota. Sedangkan KTP-nya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku. Jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Ia menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus Anton Budianto tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.
Usai dibina di Liponsos, pengemis Anton Budianto mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. Anton Budianto menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya. (ari/rd)