Percepat Cakupan Perlindungan  Ketenagakerjaan, BPJS Madura Rakor dengan Bakorwil

"Berharap sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura," tegas Vinca.

Percepat Cakupan Perlindungan  Ketenagakerjaan, BPJS Madura Rakor dengan Bakorwil
PBPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura saat rakor dengan Bakorwil Madura.

Pamekasan, HB.net - PBPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, terus mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura, kata Vinca Meitasari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

"Berharap sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura," tegasnya saat rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Selasa (19/4/2022)

Selain itu, rapat koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Surat Gubernur Jawa Timur perihal Percepatan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021

RB Fatah Jasin Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Pergub nomor 36 tahun 2021 harus  dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Ia meminta bersama sama mengawal pelaksanaannya, agar berjalan dengan baik  mengingat hal ini merupakan Amanah dari Gubernur sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden.

“Kita bersama-sama mengawal implementasi Pergub ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,”  tuturnya RB  Fattah Jasin. (uzi/ns)