Percepat Cakupan Perlindungan Ketenagakerjaan, BPJS Madura Rakor dengan Bakorwil
"Berharap sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura," tegas Vinca.
Pamekasan, HB.net - PBPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, terus mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura, kata Vinca Meitasari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.
"Berharap sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Madura," tegasnya saat rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Selasa (19/4/2022)
Selain itu, rapat koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Surat Gubernur Jawa Timur perihal Percepatan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021
RB Fatah Jasin Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Pergub nomor 36 tahun 2021 harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Ia meminta bersama sama mengawal pelaksanaannya, agar berjalan dengan baik mengingat hal ini merupakan Amanah dari Gubernur sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden.
“Kita bersama-sama mengawal implementasi Pergub ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” tuturnya RB Fattah Jasin. (uzi/ns)