Percepat Pelayanan Adminduk, Bupati Sidoarjo Launching Mesin ADM

Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat inovasi untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Percepat Pelayanan Adminduk, Bupati Sidoarjo Launching Mesin ADM
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), di Hotel Fave, Selasa (29/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat inovasi untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Bentuknya berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Inovasi pelayanan berupa mesin ADM ini resmi di-lauching oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, di Hotel Fave, Selasa (29/6). Peluncuran mesin ADM ini bersamaan dengan sosialisasi implementasi kebijakan Adminduk dan strategi pencapaian target Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai informasi, mesin ADM ini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil (akta kelahiran dan akta kematian), KTP elektronik, dan KIA. Saat launching, mesin ADM ini langsung dicoba melayani perdana dengan disaksikan Bupati Ahmad Muhdlor dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan, pihaknya telah menerapkan tanda tangan elektronik dengan barcode, untuk 18 dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS A4  80 gram. “Sehingga masyarakat bisa melakukan cetak mandiri, kecuali KTP dan KIA,” jelas Reddy.

Diketahui, sejak 6 April 2021, sudah diterapkan plafon Dukcapil versi web yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat dari manapun. Proses permohonannya sudah mencapai 65 persen. Pada 22 April 2021 bisa diakses oleh petugas registrasi  Adminduk desa atau kelurahan yang sudah mengakses kurang lebih 35 persen.

Kata Reddy, mesin ADM sebagai salah satu upaya Pemkab Sidoarjo untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakkan dokumen serta  salah satu upaya mengurangi penularan Covid-19. “Masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil, cukup datang ke mesin ADM di MPP Lingkar Timur dan MPP Mini Sukodono dan satu mesin ADM di kecamatan yang akan kita konfirmasikan ke bupati,” beber Reddy.

Bupati Ahmad Muhdlor mengungkapkan, administrasi kependudukan sebagai sistem diharapkan bisa memenuhi hak-hak administratif warga. Tanpa adanya diskriminasi melalui  peran aktif pemerintah daerah. Peningkatan pelayan publik ini program unggulan Pemkab Sidoarjo.

Katanya, tuntutan dan harapan masyarakat menjadi tantangan bersama untuk memberikan pelayan terbaik. “Ini sudah terbukti di dua bulan kemarin membuat akte bisa 15 hari. Kadang-kadang malah dua sampai empat  bulan, sekarang lima hari maksimal sudah keluar,” cetus Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor. (ADV/sta/rd)