Peringati Hari Jadi, Pemkab Blitar dan Bank Jatim Bersinergi Lindungi Ribuan Pekerja Rentan
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan perlindungan kepada 1.500 pekerja rentan yang berada di Kabupaten Blitar.
BLITAR, HB.net - Memperingati Hari Jadi ke-697 Blitar, Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Bank Jatim yang jatuh pada 17 Agustus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar acara bersama dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (17/8/2021) di sela-sela Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan perlindungan kepada 1.500 pekerja rentan yang berada di Kabupaten Blitar.
Melalui Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan menerima iuran untuk perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan dalam program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Diusia yang genap 60 tahun, Bank Jatim berkomitmen untuk turut membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. Kolaborasi ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terutama pekerja yang rentan namun belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
Subeki Pimpinan Kantor Bank Jatim Blitar mengatakan akan terus bersinergi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. “Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap pekerja rentan yang berada di Kabupaten Blitar, semoga dengan ini para pekerja dapat bekerja lebih tenang karena sudah mendapat perlindungan”, ungkap Bekti.
Program GN Lingkaran yang diinisiasi Bank Jatim dan BPJAMSOSTEK mendapat apresiasi dari Bupati Blitar Rini Syarifah. Bupati yang akrab disapa Mak Rini berharap perusahaan- perusahaan lain yang berada di Kabupaten Blitar dapat tergugah hatinya untuk memberikan bantuan perlindungan kepada pekerja rentan. Secara simbolis Mak Rini menyerahkan langsung bantuan iuran untuk pekerja rentan.
“Saya pribadi memberikan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Semoga dapat menjadikan motivasi dan inspirasi kepada perusahaan lain untuk saling membantu apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini,” ujar Rini.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyambut baik sinergitas ini. Program GN Lingkaran ini sangat membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja lebih maksimal. Hal ini merupakan wujud hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Donasi yang diberikan ini akan melindungi pekerja rentan. Selanjutnya pekerja dapat melanjutkan perlindungan secara mandiri ataupun dengan bantuan yang akan diberikan lagi oleh Pemda Blitar. Semoga kedepan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” tutup Agus.
Pada kesempatan ini BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris alm bapak Suhardi sebesar 42juta. Dia merupakan tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Secara simbolis Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar. Mak Rini juga menyerahkan santunan jaminan hari tua dan jaminan kematian kepada ahli waris alm Novrida Edy Susilo yang merupakan tenaga kerja di Dinas Peternakan dan Perikanan. Santunan sebesar Rp 56.475.190 diterima langsung puteri alm Novrida. Dia dan kakaknya juga akan menerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK.
Kegiatan diakhiri dengan memberikan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan yang diwakili oleh Istianto. Dia menerima langsung simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK yang diberikan oleh Bupati Blitar. (tri/ns)