Perjanjian Kinerja OPD Diteken
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo meneken perjanjian kinerja OPD tahun 2020 di Pendapa Delta Wibawa, Rabu (29/1). Perjanjian kinerja OPD di tahun terakhir RPJMD 2016-2021 ini dilakukan secara elektronik.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin secara simbolis mengklik perjanjian kinerja OPD di laptop. "Ini bentuk komitmen pimpinan dengan bawahan secara berjenjang," ucap Cak Nur, panggilan Plt Bupati Sidoarjo.
Dia meminta perjanjian kinerja yang diteken secara elektronik itu tidak ada kesalahan. Jika ada perbaikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Cak Nur meminta segera diperbaiki sehingga kinerjanya maksimal.
Politisi PKB ini juga meminta agar soal tambahan kewenangan bagi camat, digodok sebaik mungkin. Kata dia, jangan sampai ketika kewenangan itu diberikan, camat belum menyiapkan SDM-nya. (sta/rd)