Perkuat Sinergitas, BPJAMSOSTEK Blitar Bersama Mayangkara Group Berikan Santunan Jaminan Kematian

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Perwakilan dari Mayangkara Group serta Mitra Kerja Mayangkara Group.

Perkuat Sinergitas, BPJAMSOSTEK Blitar Bersama Mayangkara Group Berikan Santunan Jaminan Kematian

Blitar, HB.net - Bertempat di Gedung Aula Radio Mayangkara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Mayangkara Group menggelar kegiatan penyerahan santunan jaminan kematian.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Perwakilan dari Mayangkara Group serta Mitra Kerja Mayangkara Group. Penyerahan santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris tenaga kerja dari Mitra Mayangkara Group atas nama almarhum Wahyu Dewanto sebesar Rp 118.225.888,- .

Penyerahan Jaminan Kematian ini diberikan langsung  oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto secara simbolis. Dalam sambutannya Agus mengatakan mengenai pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan pada seluruh hadirin.

“Jaminan sosial Ketenagakerjaan sangat penting untuk pekerja juga pemberi kerja. Ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat khususnya para pekerja dari resiko pekerjaanya,” ungkap Agus.

Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko, baik itu resiko rendah sedang maupun tinggi. Dengan menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan maka resiko-resiko yang mungkin terjadi dapat diantisipasi.  Untuk itu diharapkan kedepannya semakin banyak pekerja ataupun pemberi kerja yang menyadari pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh tenaga kerja dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Agar para tenaga kerja merasa tenang dan nyaman dalam bekerja sehingga hasil dari pekerjaannya pun akan lebih optimal ” tutup Agus. (tri/ns)