Perlintasan KA yang Tewaskan 6 Orang Bakal Ditutup

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang bakal menutup perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Perlintasan KA yang Tewaskan 6 Orang Bakal Ditutup
Kepala Dishub Jombang Budi Winarno. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang bakal menutup perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Hal itu dilakukan usai terjadinya kecelakaan maut yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, pada Sabtu (29/7) malam.

"Besok (perlintasan) akan kami tutup total," ucap Kepala Dishub Jombang Budi Winarno saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (31/7).

Dikatakan Budi, penutupan perlintasan tak berpalang pintu itu bersifat sementara. Selain Dusun Gondekan, Desa Jabon, Dishub Jombang juga akan menutup perlintasan di Dusun Caruk desa setempat. "Jadi di Desa Jabon ini ada 2 perlintasan yang akan kami tutup dengan PT KAI. Kami buka sampai bisa menyediakan pos dan rambu perlintasan," jelasnya.

Diungkapkan, penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak KAI dan Dishub Provinsi Jawa Timur. "Koordinasi dengan KAI apakah dikurangi dimensinya agar roda dua bisa melintas atau ditutup total. Jika dilakukan penutupan total maka kami akan melakukan rekayasa lalu lintas," tutur Budi.

Masih menurut Budi, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sebagai upaya meminimalisir kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api yang melintas. "Penutupan semata-mata demi keselamatan bersama agar kejadian (kecelakaan) tidak terulang lagi," tandasnya.

Perlu diketahui, di Kabupaten Jombang terdapat lima perlintasan kereta api tanpa berpalang pintu. Yakni, di Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito, Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, dan Desa Brambang, Kecamatan Diwek.

"Terakhir perlintasan tak berpalang pintu terdapat di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo. Jadi, masih ada lima perlintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang," pungkas Budi.

Sebelumnya, kecelakaan tragis mobil Daihatsu Luxio nopol L 1009 XD tertabrak KA Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Jabon, Kecamatan-Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) sekitar pukul 23.49 WIB, menewaskan enam orang dan 2 luka berat.

Korban meninggal, yakni sopir Wahyu Kuspoyo (42), penumpang Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), semua merupakan warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kemudian Adelia (19) warga Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, dua orang lainnya mengalami luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.(aan/rd)