Pertuni Tuntut Hak-Hak Para Disabilitas
Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma mengungkapkan, banyaknya hak-hak para penyandang disabilitas yang belum dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pelibatan pembangunan maupun layanan kesehatan.
Probolinggo, HB.net - Yayasan Paramitra melakukan talkshow bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dengan pihak OPD terkait di Pemkab Probolinggo.
Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma mengungkapkan, banyaknya hak-hak para penyandang disabilitas yang belum dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pelibatan pembangunan maupun layanan kesehatan.
"Saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal layanan kesehatan maupun hak-hak bagi penyandang di Kabupaten Probolinggo," ujar Arizky saat acara Talkshow bertema "Sudah Saatnya Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Inklusif" di ruang Jabung II, Kantor Pemkab Probolinggo.
Seharusnya Pemkab atau pemerintah dapat memberikan akses untuk mempermudah kaum disabilitas dalam tiap layanan apapun. “Seharusnya, ada akses yang dapat mempermudah kami. Ada Perda yang melindungi kaum disabilitas,” harap Rizky.
"Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami, sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama," imbuhnya.
Kepala Puskesmas Paiton, dr. Nina Kartika saat menjadi narasumber dalam talkshow tersebut mengatakan jika puskesmas menjadi salah satu tempat layanan percontohan inklusif dalam bidang layanan kesehatan bagi kaum disabilitas. “Infrastruktur kami juga sudah dibenahi agar bisa diakses oleh kaum disabilitas juga," tuturnya.
Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi menyebut, jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat.
"Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan," tutur Syamsul.
Tiap kecamatan terdapat TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang bermitra dengan Dinsos sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka. (ndi/diy)