Perusak Pagar di Pantai Kenjeran Dilaporkan ke Polisi

Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Perusak Pagar di Pantai Kenjeran Dilaporkan ke Polisi
Para pelaku saat melakukan perusakan pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran, Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaporan itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut, dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan.

“Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak. Sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser di kantornya, Senin (25/12).

Menurutnya, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu (17/12) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi kemarin, Minggu (24/12). Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegasnya.

 

Fikser juga memastikan tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuhnya PKL dan bukan musuhnya warga.

Bahkan, penertiban yang dilakukannya itu sudah berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL, sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi. Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-baru dan tanggul itu sekitar 70 PKL, sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

“Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” katanya.(ari/rd)