Pilkades Serentak di Sidoarjo Ditunda
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya digelar 19 April 2020. Pemkab memutuskan menunda pilkades serentak pada 175 desa hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu diambil dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (26/3) sore.
Penundaan Pilkades Serentak 2020 ini juga menyikapi surat dari mendagri terkait saran dan iimbauan penundaan pilkades serentak berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19 atau Virus Corona.
"Mengingat surat edaran mendagri, Maklumat Kapolri dan situasi wabah Corona yang belum mereda, maka pilkades akan kami tunda dengan waktu yang belum kami tentukan pelaksanannya," cetus Wabup Nur Ahmad usai rapat.
Meski menunda hari H pelaksanaan pilkades serentak, tahapan-tahapan pilkades yang tidak melibatkan banyak orang, bisa diselesaikan. Penundaan Pilkades Serentak 2020 ini juga merujuk surat BNPB yang menetapkan kondisi darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir 29 mei 2020.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo Heru Sulthon menerima keputusan Forpimda Sidoarjo menunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020. Dia pun meminta pemkab segera membuat surat penundaan dan segera dikirim ke desa-desa.
"Kami sepenuhnya menerima keputusan dari pemerintah, jika memang pilihan yang terbaik adalah ditunda maka kita ikuti, kami minta pemkab segera membuat surat secara resmi dan dikirim ke desa-desa," kata Heru.(sta/rd)