Pimpinan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Surabaya, HARIAN BANGSA - Lima pimpinan DPRD Jawa Timur resmi dilantik di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/9/2019). Kusnadi Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan secara sah menjadi Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019 - 2024. Empat Wakil Ketua DPRD Jatim juga dilantik di hari yang sama yakni Abdul Halim Iskandar (PKB), Sahat Tua Simanjuntak (Golkar), Anwar Sadad (Gerindra) dan Achmad Iskandar (Demokrat).
Para pemimpin DPRD Jatim itu telah diambil sumpah jabatannya sebagai wakil rakyat Jawa Timur oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ikut menghadiri pelantikan Pimpinan DPRD Jaa Timur tersebut.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ditemui usai pelantikan di DPRD Jatim, mengatakan, dia bersyukur ada keberlanjutan dalam pemerintahan provinsi Jawa Timur karena para pimpinan DPRD Jatim bukan orang baru. Pemprov Jatim pun berharap, DPRD bisa segera berlari kencang membangun Jatim.
“Pak Kusnadi dulu Wakil Ketua, Pak Abdul Halim dulu Ketua, lalu Pak Iskandar Wakil Ketua. Ada Pak Anwar Sadad dan Pak Sahat Tua anggota dewan sebelumnya. Artinya kita tidak mulai dari nol,"ujar Gubernur Khofifah usai pelantikan.
Khofifah berharap, dengan adanya komposisi pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, pembangunan di Jawa Timur berdasarkan RPJMD lima tahun ke depan mengalami percepatan. "Mudah-mudahan setelah beliau-beliau dilantik, dan semua perangkat dewan sudah terbentuk, kita bisa bersama-sama berlari menuju Jawa Timur berkemajuan dan berkeunggulan,"kata Khofifah.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), menurut Khofifah, sudah diterima DPRD sejak 29 Agustus. Dia harap RPJMD segera dijabarkan ke Rancangan APBD 2020.
"Tadi kami langsung sampaikan kepada Pak Ketua. Dari situ (RAPBD) kita akan melihat prioritas-prioritas pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan dimulai tahap pertama 2020,"ujar Gubernur.
Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang baru dilantik mengatakan, semua alat kelengkapan dewan (AKD) sebenarnya sudah siap. Hanya saja berdasarkan ketentuan, AKD harus dibentuk berdasarkan Tata Tertib DPRD. Kusnadi memastikan, perumusan Tata Tertib DPRD Jatim sudah selesai tinggal menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami harap hasil fasilitasi Kemendagri keluar minggu ini. Kalau sudah turun kita sahkan Tatib, kita sahkan AKD. Jadi sebenarnya sekarang ini tinggal hal-hal yang sifatnya formalitas saja. Semuanya sudah tersiapkan dengan matang,"kata dia.
Menurut Kusnadi, KUA-PPAS sudah disepakati oleh pimpinan dewan sebelumnya. Tinggal membahasnya ke dalam rancangan APBD. Setelah semua perangkat dewan terbentuk, dia janji segera membahasnya.
"Harapan kami, tanggal 10 besok Gubernur sudah menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan APBD 2020. Tinggal formalitas saja kami ini. Kami akan berkoordinasi terus dengan Kemendagri,"pungkas Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. (yul/adv)