PJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka
Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.
Jakarta, HB.net t- Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT KAI Persero Didiek Hartantyo, Direktur SDM dan Umum Suparno, serta Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menyerahkan langsung santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan kereta api di Cicalengka. Pemberian santunnan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar pada Selasa (9/1/2024).
Pasca-insiden kecelakaan kereta api di Cicalengka Jumat lalu, BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan seluruh peserta yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan dan manfaat perlindungan secara optimal.
Berdasarkan hasil investigasi, dalam insiden yang melibatkan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya tersebut, terdapat 17 orang korban yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, 13 orang mengalami luka-luka dan 4 orang lainnya meninggal dunia, yaitu masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti
Sebagai bentuk respons cepat dan tanggung jawab, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT KAI Persero Didiek Hartantyo, Direktur SDM dan Umum Suparno, serta Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menyerahkan langsung santunan kepada seluruh ahli waris korban.
Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.
"Pertama-tama kami berduka cita atas musibah ini dan kita sama-sama tahu bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi di mana pun. Kami mengapresiasi bahwa Kereta Api Indonesia beserta anak usaha telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini kami memberikan santunan kepada para ahli waris dari 4 korban meninggal dalam insiden tersebut. Sejak kejadian, kami telah menerjunkan tim ke lapangan untuk bergerak cepat melakukan identifikasi status kepesertaan para korban dan memastikan seluruhnya mendapatkan penanganan yang optimal," ucap Roswita.
Roswita menjelaskan bahwa korban luka-luka mendapatkan perawatan tanpa batas biaya. Sedangkan ahli waris peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan bantuan biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp 12 juta, dan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp 174 juta.
Seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik masing-masing peserta juga akan dibayarkan. Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 1,5 miliar. Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban.
“Alhamdulillah, Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para korban sudah tertanggung BPJS Ketenagakerjaan. Saya mengapresiasi kinerja dari BPJS Ketenagakerjaan, baik di pusat maupun di Jawa Barat, atas tindakan yang sangat cepat. Sehingga begitu kejadian, teman-teman BPJS Ketenagakerjaan juga ke lapangan menyertai kami,” ujar Didiek.
Pihaknya berharap manfaat yang diberikan mampu mengurangi rasa duka dan untuk menjaga agar para keluarga korban bisa kembali ke kehidupan yang normal. Kembali Roswita menyebut bahwa hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja.
Melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, manfaat yang diberikan juga dapat menjamin keluarga yang ditinggalkan tetap dapat hidup dengan layak dan anak-anaknya juga bisa terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.
“Kita tidak akan pernah menduga kapan musibah akan terjadi kepada kita. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pemberi kerja dan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena hal tersebut merupakan kewajiban seluruh pemberi kerja dan hak konstitusional kita sebagai warga negara. Sehingga dengan demikian kita bisa bekerja keras bebas cemas,” kata Roswita.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menambahkan bahwa pihaknya ikut turut berduka atas terjadinya musibah ini. "Semoga korban meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran juga ketabahan, dan korban luka berat dan ringan lainnya segera diberikan kesembuhan. Kami BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat tanggap kepada seluruh peserta
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian, menyatakan turut berduka cita atas musibah kecelakaan kereta api di Cicalengka.
“Jadi kejadian ini bisa diambil hikmahnya bahwa kecelakaan kerja itu tidak ada yang mengetahui, dan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan karena mendapatkan manfaat atas program jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian. Semoga ini menjadi perhatian bagi para pekerja untuk lebih peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Hendra. (tri/ns)