PLN NP Juara 3 dalam Ajang ARA

PLN Nusantara Power (NP) kembali meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) 2022 sebagai juara 3 pada sektor Non Go Public Non Keuangan. Penghargaan ini dilaksanakan di Jakarta, Selasa (28/11).

PLN NP Juara 3 dalam Ajang ARA
Jajaran manajemen PLN Group saat menerima piala Annual Report Award 2022.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - PLN Nusantara Power (NP) kembali meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) 2022 sebagai juara 3 pada sektor Non Go Public Non Keuangan. Penghargaan ini dilaksanakan di Jakarta, Selasa (28/11).

Raihan ini merupakan prestasi kedua, setelah sebelumnya PLN NP mendapatkan penghargaan tersebut pada 2019. Ajang ARA merupakan penghargaan atas keterbukaan perusahaan pemerintah dan swasta maupun publik dan nonpublik yang ditunjukkan dalam laporan tahunan (annual report).

Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah menyampaikan, capaian ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menyediakan informasi yang terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.

"Raihan prestasi ARA ini adalah bukti kuat PLN NP dalam menghadirkan informasi yang akuntabel kepada seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dalam produksi listrik berkualitas dan juga keterbukaan informasi melalui buku laporan tahunan," jelas Ruly Firmansyah.

Ketua Pelaksanan ARA 2022 Sigit Pramono menyampaikan, acara tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas informasi dan governancae melalui annual report (buku laporan tahunan).

"Tujuan kami mengadakan ARA setiap tahunnya adalah untuk merevitalisasi kualitas implementasi corporate governance melalui laporan tahunan yang andal dan akurat," terang Pramono.

Penghargaan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik governansi, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan perusahaan, dan pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA.

ARA 2022 menggunakan kriteria yang telah selaras dengan SE OJK No. 16 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK No. 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada SE OJK No. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard. (diy/rd)