PLN Tekankan Bahaya Bermain Layang-Layang Dekat Jaringan Transmisi di Sumenep
Sosialisasi yang diprakarsai oleh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik tentang manfaat dan bahaya listrik tegangan tinggi, utamanya tentang bahaya bermain layang-layang dan balon udara didekat jaringan listrik tegangan tinggi.
Sumenep, HB.net – Menyadari pentingnya pemahaman tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) pada seluruh kalangan masyarakat, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus melakukan sosialisasi sebagai langkah atau regulasi untuk mewujudkan kondisi sistem kelistrikan andal dan aman.
Menjangkau berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda hingga tokoh petani, tak kurang dari 50 orang warga Desa Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, pada pertengahan pekan lalu, Kamis (11/05/2023).
Sosialisasi yang diprakarsai oleh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik tentang manfaat dan bahaya listrik tegangan tinggi, utamanya tentang bahaya bermain layang-layang dan balon udara didekat jaringan listrik tegangan tinggi.
Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik, Jamrotin Armansyah, mengatakan, dari hasil patroli personel masih menemukan aktivitas bermain layang-layang didekat dengan jaringan transmisi.
“Personel masih menemukan aktivitas bermain layang-layang, akan tetapi berhasil diturunkan melalui pendekatan dan sosialisasi langsung pada pemainnya sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan pada jaringan transmisi,” ungkap Jamrotin.
General Manager PLN UIT JBM, Didik Fauzi Dakhlan, PLN secara aktif akan terus memberikan sosialisasi terkait bahaya bermain layang-layang disekitar jaringan transmisi. “Sosialisasi kepada stakeholder untuk bahaya bermain layang-layang dekat dengan jaringan transmisi ini terus dilakukan, risiko yang akan timbul dengan bermain layang-layang dekat jaringan listrik itu cukup banyak,” katanya.
“Salah satunya tersengat aliran listrik untuk pemainnya jika terkena kabel listrik. Ditambah, jika layang-layang tersangkut di jaringan listrik dapat mengganggu penyaluran energi listrik yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan bermain layang-layang disekitar jaringan transmisi tenaga listrik,” lanjut Didik menjelaskan bahaya bermain layang-layang dekat jaringan listrik.
Apresiasi positif disampaikan PJ Kepala Desa Billapora Rebba, Ach. Jufri, yang mengaku senang desa yang di pimpin mendapat kesempatan untuk diberikan sosialisasi, sehingga masyarakat bisa tahu tentang bahaya dan manfaat listrik.
Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan,
“Kami selalu terbuka, dan kami bangga karena Desa Billapora Rebba dijadikan tempat sosialisasi. Ini semua demi kebaikan bersama, kami siap membantu menjaga keamanan di wilayah kami agar jaringan transmisi aman dari hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan penyediaan listrik yang andal, PLN membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghindari faktor yang dapat menyebabkan gangguan pada keandalan sistem kelistrikan, salah satunya dengan tidak bermain layang-layang dan balon udara dekat infrastruktur kelistrikan. (diy/ns)