PLN Wujudkan GCC melalui Implementasi SMAP

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur konsisten mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses bisnis maupun pelayanan.

PLN Wujudkan GCC melalui Implementasi SMAP
PLN mengampanyekan kepada publik akan transparansi layanan dan sistem operasi yang berjalan dalam pameran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur konsisten mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses bisnis maupun pelayanan. Upaya ini untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Melalui partisipasi pada rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Jawa Timur pada 1-2 Desember 2022 di Alun-alun Kota Surabaya, PLN mengampanyekan kepada publik akan transparansi layanan dan sistem operasi yang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan apresiasi atas transformasi layanan PLN dan implementasi budaya antikorupsi. “Transformasi PLN melalui digitalisasi ini sangat bagus. Seperti kampanye penggunaan kendaraan listrik yang terus digalakkan PLN. Kami berharap ke depannya terus konsisten, serius menumbuhkan iklim kendaraan listrik,” papar Firli.

Ia pun mendukung upaya PLN untuk memperbanyak infrastruktur kelistrikan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Implementasi SMAP bukan hanya sekadar aturan yang harus dilaksanakan. Melainkan merupakan kewajiban yang membudaya dan diterapkan dalam keseharian di lingkungan PLN UID Jawa Timur.

General Manager PLN UID Jawa Timur Lasiran mencontohkan implementasi SMAP dalam proses pengadaan di PLN. “Transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan. Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud dalam proses berjalan,” terang Lasiran.

Ia menambahkan, melalui sistem, proses, dan separangkat peraturan ini dapat digunakan untuk mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan. Sehingga dapat mendorong kinerja perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. (mid/rd)