PMII Jember Pertanyakan 2 Tahun Kepemimpinan Hendy-Gus Firjoun
Ketua Cabang PMII Jember, Bayu Wicaksono, menerangkan, persoalan sosial serta penuntasan reforma agraria yang dinilai terbengkalai selama ini, melandasi Cabang PMII Jember menggelar aksi refleksi 2 tahun kepemimpinan di Jember.
Jember, HB.net - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan aksi turun ke jalan, menuju Pemkab Jember, Selasa (28/02/2023). Mereka bermaksud memberikan peringatan kepada segenap masyarakat setempat, atas banyaknya catatan buruk dalam kepemimpinan Hendy Siswanto dan M. Firjoun Barlaman.
Ketua Cabang PMII Jember, Bayu Wicaksono, menerangkan, persoalan sosial serta penuntasan reforma agraria yang dinilai terbengkalai selama ini, melandasi Cabang PMII Jember menggelar aksi refleksi 2 tahun kepemimpinan di Jember.
"Kami mencoba memberikan warning kepada segenap masyarakat jejak kelam kepemimpinan Jember selama dua tahun ini, agar menjadi atensi bersama," ungkapnya, di tengah aksi.
Menurutnya, slogan 'Wes Wayahe Mbenahi Jember' dan 'Jember Kueren', nampaknya tidak begitu tercermin dalam pembangunan Jember di bawah kelemimpinan Hendy- Gus Firjoun. Pasalnya, meski Hendy terus membanggakan capaian 1.200 km pengaspalan jalan, yang digarap hanya 9 bulan, nyatanya hasil tersebut bahkan tidak berumur sampai satu tahun.
Banyak aspal proyek multiyears tersebut tidak sesuai spek dan rusak, dan banyak tambalan saat ini. Selain itu, persoalan sosial yang muncul di wilayah pesisir selatan Jember, yang ribut karena penertiban tambak liar tidak dilaksanakan semestinya, serta permasalahan agraria lain, yang menurut Bayu Pemkab Jember terpantau abai.
"Ini bukan hanya suara dari kami sebagai kelompok mahasiswa, namun memang catatan dari segenap elemen masyarakat yang masih memiliki kesadaran untuk mengontrol kekuasaan di Jember ini," tegasnya.
"Kami berharap agar Hendy Siswanto dan Gus Firjoun, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember segera sadar dan insyaf dalam menjalani amanah memimpin Kabupaten Jember!,” imbuhnya.
Dari keterangan rilis yang dikeluarkan oleh PC PMII Jember secara resmi, menyebut beberapa tuntutan, Pemkab Jember mentaati dan menepati peraturan perundang-undangan dalam penyusunan perda RTRW sesuai Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.
Lebih memperhatikan minimnya ketersediaan fasilitas masyarakat disabilitas Kabupaten Jember dan menekan 1.495 kasus pernikahan dini kabupaten jember, sebagai jumlah tertinggi di Jawa Timur. Menuntaskan presentase masyarakat miskin Kabupaten Jember. Menjamin dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat pertanian dan perikanan, dalam usaha penyediaan dan pemaksimalan tempat pelelangan ikan disetiap sentra perikanan kawasan pesisir yang tidak dimaksimalkan
Segera menuntaskan proyek infrastuktur pembangunan jalan yang tidak tuntas kelayakan dan penyediaannya. Benar-benar merealisasikan janji politik 25.000 beasiswa per tahun dan tidak melanjutkan RAPERDA BUMD Gunung Sadeng, karena tidak tercantum di RPJMD 2021-2026. (yud/bil/diy)