PN Kota Probolinggo Raih Peringkat 3 Penyelesaian Perkara

Menurut Yusti, kali ini PN Kota Probolinggo tercatat sebagai PN yang dapat memberikan perubahan pelayanan dari konvesional menuju layanan berbasis teknologi aplikasi telah dilakukan dengan meniadakan biaya jasa-jasanya.

PN Kota Probolinggo Raih Peringkat 3 Penyelesaian Perkara
Ketua PN, saat memberikan sosialisasi di Radio.

Probolinggo, HB.net - Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo memang patut diacungi jempol karena mendapatkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Lembaga Hukum yang diketuai Yusti Sinianus Radja ini mendapatkan prestasi gemilang yakni meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam penyelesaian kasus perkara.

Menurut Yusti, kali ini PN Kota Probolinggo tercatat sebagai PN yang dapat memberikan perubahan pelayanan dari konvesional menuju layanan berbasis teknologi aplikasi telah dilakukan dengan meniadakan biaya jasa-jasanya.

"Pelayanan PN se-Jawa Timur telah terekam dengan PN di Surabaya. Bahwa semua PTSP dan ruang sidangnya (PN) telah terkoneksi dengan PN Surabaya. Semua itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak terpuji yang menyebabkan profesi yang mulia ini menjadi tidak mulia,” tegasnya.

“Bagaimana kita bisa meraih kepercayaan masyarakat kalau kita sendiri tidak berani untuk menunjukkan profesi yang mulia. Hanya hakim yang dipanggil yang mulia. Jangan sampai nanti sudah dipanggil yang mulia, perilakunya tidak mulia,” beber Ketua PN Yusti.

Dalam dialog ini, mereka juga membahas tentang sejarah badan peradilan, khususnya sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.

“Dalam kesempatan ini kita akan berbicara mengenai sejarah dari terbentuknya badan peradilan, perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sejak zaman Hindia-Belanda sampai dengan saat ini menuju badan peradilan yang modern,” ujar Ketua PN didampingi Humas PN Kota Probolinggo Boy JP Simbiring.

Ada yang cukup menarik soal pembahasan ini, untuk menarik minat masyarakat agar memiliki keinginan berprofesi hakim didasari atas faktor lingkungan dan keinginan untuk merubah citra hakim lebih mulia lagi.

"Perubahan itu harus betul-betul yang ditujukan kepada layanan yang baik kepada masyarakat. Yakinlah apa yang menjadi kekurangan dari apa yang sudah kami lakukan selama ini akan terus kita perbaiki dengan tekad dan semangat untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena kehadiran Pengadilan Negeri secara khusus di Kota Probolinggo ini bukan untuk dilayani tapi untuk melayani,” terang Yusti yang telah menjabat baru 8 bulan di PN Kota Probolinggo. (ndi/diy)