PN Mojokerto Geger gegara Kucing
Mifta, pegawai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, harus merelakan kepergian kucing kesayangannya.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Mifta, pegawai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, harus merelakan kepergian kucing kesayangannya. Kucing kecil mungil yang bisa dibawa dinas tewas, tertabrak mobil Honda W 1649 TQ, miliknya sendiri, Selasa (8/1), pukul 16.00 WIB.
Mifta menangis terisak dan turun dari mobil menghampiri kucingnya. Pegawai PN Mojokerto lainnya berhamburan keluar ruangan memberi pertolongan pada kucing itu. Namun, kucing itu mengembuskan nafas terakhir.
Mifta menempati ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di PN Mojokerto. Saat jam bubar dinas, ketika menaiki mobil pribadinya, ia lengah. Dia tak memerhatikan kucing peliharaannya yang biasa dibawa kemana-mana. Kucing itu lompat dari pintu mobil yang mau dikendarai. Sehingga pada saat mobil bergerak, kucing mungil kesayangannya tertabrak. Kucing itu sekarat dan akhirnya tewas.
Tewasnya kucing kesayangan Mifta membuatnya menangisi. Apalagi, hwan itu merupakan pemberian ayahnya. "Dia kupelihara dan kusayangi,” katanya.(gus/rd).