Pokmas Jatim Diminta Sinergi dengan Pemda, Bupati Fauzi : Setidaknya Kami Ikut Memantau
“Sejak awal kami khawatirkan akan terjadi persoalan di lapangan, karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah, " ujar Bupati Fauzi.
Sumenep, HB.net - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak dalam kasus ijon pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemprof Jatim, ternyata membuat banyak pihak ketakutan. Pasalnya bqantuan tersebut akan menyasar banyak pihak secara meluas.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, ikut gerah dengan pemberitaan tersebut, pasalnya program unggulan dari APBD Jawa Timur (Jatim) tersebut yang dikenal dengan nama dana hibah Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) berpotensi menyebabkan program ganda dan pemborosan anggaran. Pasalnya, pemda juga memiliki program yang dikucurkan melalui APBD kabupaten/kota.
“Sejak awal kami khawatirkan akan terjadi persoalan di lapangan, karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga bisa jadi program itu terjadi duplikasi lokasi dengan dana APBD Kabupaten. Itu yang kami khawatirkan,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Minggu (25/12/2022).
Mestinya penyaluran hibah pokmas tersebut dikordinasikan dengan pemda. Karena pemda lebih menguasai masalah yang ada di daerahnya.
“Harapan saya sederhana. Beri tau kami lokasi yang akan diselenggarakannya Pokmas tersebut. Sehingga kami tau lokasinya dan program tersebut tidak tumpang tindih dengan program pemda. Setidaknya kami juga ikut memantau, walau pemda tidak punya otoritas apapun atas program tersebut. Hal itu kan tidak sulit? “ ungkapnya.
Kasus dugaan Korupsi pada program Pokmas APBD Jatim yang dibongkar KPK, sejak awal memang menjadi perbicangan masyarakat tentang dugaan jual beli program tersebut. Menurut salah seorang yang pernah ‘ngurusi Pokmas milik anggota DPRD Jatim yang enggan namanya dikorankan, bahwa uang muka Pokmas 20 sampai 30 persen didepan, adalah cerita lama yang terjadi dalam kegiatan penyaluran Pokmas. Padahal kegiatan tersebut sangat menguntungkan masyarakat luas untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan. Sayangnya kegiatan itu ada yang menyalah gunakan.
“ Saya berharap kasus yang bergulir ini tidak menghapus program Pokmas, sebaiknya KPK memberikan edukasi tatacara penyalurannya kepada Pemprop Jatim pada masa yang akan datang. Sehingga missi pembangunan Jawa Timur tetap jalan “ pintanya. (far/aln/ns)