Polisi Tangkap Kades Nyeloh, Terseret Pencurian Aki Kades Buker
Pengakuan Mustar, salah satu tersangka yang ditangkap lebih dahulu, sebelum komplotan maling aki ini beraksi, SB terlebih dahulu pinjam mobil milik Kepala Desa Nyeloh. Nopol M 1709 ND.
SAMPANG, HARIANBANGSA.net - Terseret aksi pencurian yang dilakukan warganya, Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Samhaji (SM), ditangkap polisi. Dia terkait karena telah meminjamkan mobilnya kepada salah satu tersangka pencuri.
Pengakuan Mustar, salah satu tersangka yang ditangkap lebih dahulu, sebelum komplotan maling aki ini beraksi, SB terlebih dahulu pinjam mobil milik Kepala Desa Nyeloh. Nopol M 1709 ND.
Kemudian komplotan pencuri aki menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain MN,BH dan IH, untuk beraksi mencuri accu kendaraan berat di tambang batu milik Kades Buker di Kecamatan Jrengik.
“Oknum Kades sudah kita amankan Jumat kemarin,”kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliangidit, Selasa (16/6).
Kasat Reskrim menuturkan, penangkapan SM berdasarkan pengembangan tersangka Mustar bin Martuham yang telah diamankan polisi pada Kamis (11/6).
“Hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka Mustar itu mengarah pada keterlibatan oknum Kades Nyeloh,” jelas Riki.
Pria berusia 27 tahun asal Dusun Taroman, Desa Nyeloh, itu melakukan aksinya bersama empat temannya SB, MN, BH, dan IH. Saat ini semuanya masih dilakukan pengejaran.
Sedangkan keterlibatan oknum Kades Nyeloh SM yaitu sengaja dan mengizinkan mobil Wuling miliknya dipinjam para tersangka untuk melakukan pencurian aki di Desa Buker.
Keterangan itu juga dibenarkan tersangka Mastur saat ditanya polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sampang beberapa wktu lalu.
“Mobilnya pinjam sama pak Klebun, dibolehkan kalau mau dibuat nyuri. Saya hanya sebagai sopir, yang pinjam langsung itu tersangka SB,”pungkas Mustar. (hri/ns)