Polisi Tangkap Pembeli Sabu 100 Gram
Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Surya Miftah mengatakan, dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan. “Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujar Surya Miftah, Jumat (12/7).
Penemuan sabu sabu tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh Harian Bangsa. Bermula petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub Surabaya, melaksanakan razia pajak kendaran bermotor yang dipusatkan di depan Stadion Gelora 10 Nopember.
Dalam razia yang digelar sejak pukul 09.00-12.00 WIB, petugas gabungan menemukan salah satu mobil travel yang ternyata didapati sebuah kotak sepatu berisi sabu sabu. Mobil yang dicurigai membawa sabu adalah Kijang Innova nopol L 1011 CJ yang dikemudikan oleh Eko Sujayanto.
Mobil itu berhenti di sekitar lokasi razia. Sang sopir Eko Suryanto tiba tiba memberhentikan mobilnya. Kemudian memghampiri petugas yang kebetulan adalah perwira pelaksana, yaitu Ipda Arif Purwanto. Sang sopir melaporkan bahwa ada barang pengiriman di mobilnya mencurigakan.
“Saya ada kotak pengiriman berasal dari Fergiawan, alamat Klumpiat RT 16 RW 07, Tonggas, Probolinggo. Namun alamat tujuan pengiriman tidak ada, hanya nomor telepon. Saat saya telepon tempat tujuan memang diangkat. Namun saya takut saat orang itu bilang jangan kirim dulu pak, ada operasi di depan Stadion 10 Nopember. Dari situlah saya takut sehingga saya nekat melaporkan,” cerita sang sopir Eko Suryanto.
Setelah sang supir melaporkan, petugas gabungan yang dipimpin Ipda Arif Purwanto membuka kotak yang mirip tempat sepatu. Disaksikan oleh beberapa petugas dan Eko Suryanto, dilakukan dokumentasi video. Ternyata benar di dalam kotak itu ada 2 bungkus klip ukuran besar yang berisi narkoba jenis sabu.
Dari temuan tersebut, Ipda Arif Purwanto menghubungi anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya Aipda Riko Permana. Tidak lama, anggota datang ke lokasi. Setelah dipastikan itu adalah sabu-sabu, untuk barang bukti dan mobil diamankan ke Polrestabes Surabaya. Sedangkan sang supir diperiksa menjadi saksi.(yan/rd)