Polisi Tetapkan Pelatih Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menyatakan, pihaknya sudah menetapkan sang pelatih berinisial RS (17) sebagai tersangka.
Banyuwangi, Hb.net - MMA (17), anggota salah satu perguruan silat di Banyuwangi tewas saat mengikuti latihan. Diduga kuat akibat pukulan dan tendangan dari pelatihnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menyatakan, pihaknya sudah menetapkan sang pelatih berinisial RS (17) sebagai tersangka.
"Berdasarkan dari hasil penyelidikan, RS yang berperan sebagai pelatih sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kompol Agus kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dari pengakuan tersangka, pemukulan tersebut dilakukan karena korban dianggap kurang terampil saat berlatih, sehingga diberikan teguran berupa pemukulan sebagai tindakan penguatan terhadap korban.
"Tindakan penguatan ini dilakukan dengan cara memukul dan menendang bagian perut korban masing-masing sebanyak satu kali," ujar Agus.
Nahasnya, tindakan penguatan dalam konteks teguran tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dalam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Dari hasil otopsi terhadap jenazah korban pun, dokter menjelaskan adanya luka dalam yang berkesesuaian dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan sang pelatih," ungkap Agus.
Kini, tersangka yang termasuk ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) tersebut sudah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. Sang pelatih tersebut dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP. "Karena tersangka masih di bawah umur, kami laksanakan proses penyidikan dengan berpedoman pada hukum acara sistem peradilan pidana anak," pungkasnya. (guh/diy)