Polres Jombang Amankan 82 Tersangka
Sebanyak 82 tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat 2023 yang digelar Polres Jombang, dalam kurun waktu 12 hari.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 82 tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat 2023 yang digelar Polres Jombang, dalam kurun waktu 12 hari. Paling banyak kasus peredaran minuman keras (miras).
"Operasi kali kasus yang paling menonjol yaitu minuman keras. Biasanya hanya mengamankan ratusan botol, kali ini mencapai ribuan," ucap Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat saat pers rilis, Selasa (11/4).
Dijelaskan kapolres, 82 tersangka tersebut diungkap dari 64 kasus, dengan rincian miras 25 kasus 27 tersangka, premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tsersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka.
"Untuk kejahatan jalanan kita masih lakukan kepada 3 C (curanmor, curas, curat). Kita juga mengupayakan kantibmas dari balap liar, knalpot brong, juga petasan. Untuk itu, perlu dukungan masyarakat pula untuk mewujudkan harkantibmas," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.943 botol, sabu sebanyak 16.18 gram, pil dobel L 7.472 butir, serbuk petasan 500 gram. "Kita juga amankan uang tunai Rp 2,5 juta, handphone, motor, kunci T dan barang bukti lainnya," terang Nurhidayat.
Dismpaikan kapolres, kepada masyarakat menjelang Lebaran untuk bersama mewaspadai segala bentuk kesempatan kejahatan yang ada. Terlebih kepada rumah kosong saat penghuni melakukan mudik Lebaran. "Jelang Lebaran kami imbau masyarakat untuk antipasi saat rumah kosong ketika ditinggal mudik," pungkasnya.(aan/rd)