Polres Sumenep Bekuk 6 Komplotan Penculik , Berkat Kecepatan Laporan dan Tindakan
Kanit Reskrim Polres Sumenep, Sirat SH membenarkan tentang vedio yang beredar luas tentang penangkapan penculikan.
Sumenep, HB.net - Polres Sumenep berhasil menangkap aksi enam komplotan penculik terhadap S (43) laki-laki warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek , Kabupaten Sumenep, Minggu (4/09/2022) malam.
Enam pelaku diketahui bernama SE (46) swasta, warga Desa Aengtabar Kecamatan Tanjung Bumi, MH (35), swasta warga Desa Aengtabar, HL (25) , swasta warga Desa Aengtabar, MR (38) , Tani, Desa Aengtabar, MH (50) , Swasta Desa Aengtabar, dan SY (24) swasta, Desa Bukkol Kecamatan Kokop yang kesemuanya warga Kabupaten Bangkalanm. Mereka ditangkap oleh beberapa satuan Polres Sumenep.
Beredar viral vedio tentang penangkapan ke enam pelaku penculikan yang terjadi di wilayag Polsek Pasongsongan. Terlihat vedio tersebut Kanit Reskrim Sirat yang terjun langsung ke lokasi yang dibantu Satlantas, Polsek Jajaran Wilayah Pantura dan Resmob. Selain itu, polisi juga dibantu Koramil Pasongsongan.
Kanit Reskrim Polres Sumenep, Sirat SH membenarkan tentang vedio yang beredar luas tentang penangkapan penculikan.
“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak dan masyarakat, kita dapat menangkap semua pelaku penculikan,” ujar Kanit Reskri Sirat SH.
Dalam rilis yang diterima, Kapolres Sumenep menjelaskan, awal kejadian hari Minggu tanggal 04 September 2022 pukul 19.00 WIB, Aan (menantu korban) menghubungi Kanit Reskrim Polsek Dungkek via telp. Dia menyatakan bapak mertuanya berinisial S telah diculik oleh orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Avanza, Mobilio, dan Innova warna hitam.
"Kasatreskrim langsung memerintahkan Tim Resmob untuk menghadang tiga mobil. Termasuk Polsek Pasongsongan juga diperintah untuk memeriksa semua kendaraan melintas di wilayah pantura, " kata Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentrik.,SH.,SIK.,MH.
Akhirnya, rombongan mobil pelaku terdeteksi dan dihadang di Desa Panaongan. Sehingga enam orang diringkus dan dibawa ke Polres Sumenep.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu tali tampar yang digunakan untuk mengikat korban, mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik Nopol M 1399 HI, dan sebilah pisau.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres” ujar Kapolres.
Selanjutnya korban bersama 6 orang pelaku dapat diamankan pukul 20.30 wib dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (lan/far/ns)