Polresta Banyuwangi Catat 1.517 Kasus dan 1.429 Terungkap pada 2022

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat 1.517 laporan berbagai kasus, dan 1.429 berhasil diungkap.

Polresta Banyuwangi Catat 1.517 Kasus dan 1.429 Terungkap pada 2022
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat potong knalpot brong kendaraan motor tak sesuai spesifikasi hasil cipta.

Banyuwangi, HB.net - Polresta Banyuwangi beberkan jumlah ungkap kasus yang terjadi selama 2022. Hasilnya, angka kriminalitas meningkat signifikan dibanding 2021. Kasus tersebut didominasi tindak pidana umum. Meski begitu, polisi di Banyuwangi ini mampu mengimbanginya dengan produktivitas penyelesaian kasus yang juga ikut meningkat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat 1.517 laporan berbagai kasus, dan 1.429 berhasil diungkap. Angka tersebut meningkat dibanding 2021 sebanyak 1.088 kasus, 906 kasus diantaranya sudah terungkap.

“Jadi, walaupun tindak kejahatan meningkat pada 2022, akan tetapi angka penyelesaiannya juga meningkat 94,20 persen," tuturnya.

Kasus terbanyak pencurian biasa 191 kasus, penipuan 149 kasus, penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus dan curat 90 kasus. Sedangkan untuk jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama 2022, dewasa laki-laki sebanyak 1.028 orang, dewasa Wanita ada 333 orang dan pelaku ABH, 47 anak laki-laki.

"Selain itu juga ada anak yang menjadi korban dalam aksi kejahatan 2022 terdiri dari  34 anak laki-laki dan 56 anak wanita," ujar Kombes Pol Deddy.

Jika berdasarkan anatomi crime index berdasarkan waktu, aksi kejahatan ini kerap kali  terjadi setiap 5 jam 52 menit 48 detik. Jika berdasarkan TKP, paling banyak terjadi di permukiman sebanyak 1.112 kasus dengan prosentase 73 persen. Sisanya 27 persen terjadi dijalanan umum dengan 405 kasus.

"Untuk itu, kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing, karena kawasan permukiman paling banyak menjadi target operasi tindak kejahatan," ujarnya.

Kombes Pol Deddy menambahkan, selama tahun 2022 ini Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan Restorative  Justice sebanyak 727 kasus. Sementara untuk kasus yang berhasil diselesaikan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi ada 192 kasus dengan jumlah tersangka 235 orang.

Data jumlah pelanggar lalu lintas pada 2022, 135.610 kasus. Sedangkan 2021 hanya 9.415 kasus. "Selisihnya 126.195 kasus," jelasnya.

Meningkatnya ungkap kasus tersebut berkat kerja keras para anggota. "Selama Tahun 2022 secara umum Situasi Kamtibmas di Wilyah Hukum Polresta Banyuwangi relatif Kondusif, Kasus-Kasus menonjol dan Atensi dapat terselesikan dengan baik," ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kombes Pol Deddy pun berharap kepada jajarannya agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang telah baik tersebut, serta tetap semangat pada 2023. (guh/diy)